KABUPATEN BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, memastikan Panitia Khusus (Pansus) yang tengah membahas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditargetkan menyelesaikan tugasnya pada pekan depan.
Menurut Ade, setelah pembahasan di tingkat pansus selesai, tahapan berikutnya adalah membawa hasil kerja tersebut ke rapat paripurna DPRD untuk ditindaklanjuti.
“Seminggu lagi, insyaallah pembahasan pansus selesai. Setelah itu akan dibawa ke rapat paripurna,” ujar Ade Sukron kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade juga menanggapi munculnya opini publik yang mendorong DPRD menggunakan hak angket terkait berbagai persoalan yang berkembang. Namun, ia menegaskan saat ini DPRD masih fokus menyelesaikan proses pembahasan di tingkat pansus.
“Saat ini kami masih berada dalam proses pansus. Semua informasi dan data sedang kami dalami terlebih dahulu,” katanya.
Ia menjelaskan, pansus akan menggali seluruh informasi yang diperlukan sebelum menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. Proses tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.
“Kalau memang dari hasil pembahasan ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, semuanya akan kami tuangkan dalam bentuk rekomendasi. Pansus akan menggali seluruh informasi sampai jelas seperti apa hasil dan tindak lanjut yang harus dilakukan,” jelasnya.
Ade menambahkan, keputusan akhir mengenai langkah lanjutan akan ditentukan setelah laporan pansus disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.
“Semua nanti akan diputuskan berdasarkan hasil kerja pansus. Kita lihat seperti apa rekomendasinya setelah pembahasan selesai,” tutupnya.
(*)










