Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/8/2026). Ia menyoroti belum adanya laporan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD mengenai kasus obat kedaluwarsa.

i

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/8/2026). Ia menyoroti belum adanya laporan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD mengenai kasus obat kedaluwarsa.

KOTA BEKASI – Persoalan obat kedaluwarsa di fasilitas kesehatan Kota Bekasi kembali memanas. Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengaku belum mendapat kejelasan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait tindak lanjut rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong, bahkan mempertanyakan apakah rekomendasi DPRD benar-benar dijalankan atau justru diabaikan.

Hingga Jumat (14/8/2026), Ahmadi menyebut belum ada laporan maupun pembaruan dari Dinkes terkait tindak lanjut persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai detik ini belum ada respons atau feedback dari Dinkes terkait Rawa Tembaga,” ujar Ahmadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat.

Minimnya informasi tersebut membuat DPRD mempertanyakan sikap Dinkes. Sebab, menurut Ahmadi, setiap perkembangan dari rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) semestinya dilaporkan kepada lembaga legislatif.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan Ke 15 Yayasan dalam Rangka 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota

“Setiap perkembangannya harus dilaporkan. Prosesnya sudah sampai mana, perjalanannya sudah sampai mana. Karena tidak ada laporan, wajar saja kalau kita menduga rekomendasi itu tidak diindahkan,” tegasnya.

Bukan Sekadar Obat Kedaluwarsa

Ahmadi menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan kecil. Apalagi, temuan obat kedaluwarsa disebut telah terjadi lebih dari sekali.

Menurutnya, jika kesalahan serupa berulang, persoalannya patut dilihat dari sisi sistem pengawasan hingga kepemimpinan.

“Kalau satu kali mungkin bisa dianggap kelalaian. Tapi kalau kedua kali, berarti sistemnya atau mungkin pemimpinnya bisa jadi bermasalah,” katanya.

Komisi IV sebelumnya telah melakukan RDP terkait persoalan di Puskesmas Rawa Tembaga dan Bintara Jaya.

Ahmadi mengingatkan, jangan sampai kasus serupa kembali muncul di puskesmas lain. Dari 56 puskesmas yang ada, menurutnya, pengawasan terhadap fasilitas lainnya harus diperketat.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Apresiasi Pelaku Seni Budaya di HUT ke-29 Kota Bekasi

“Dua yang kemarin RDP, berarti masih ada 54 puskesmas. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi,” ujarnya.

DPRD Minta Jangan Saling Diam

Ahmadi juga menekankan pentingnya pengawasan internal. Menurutnya, DPRD memang memiliki fungsi pengawasan, tetapi Dinkes dan seluruh jajaran puskesmas juga wajib memastikan pengawasan berjalan sebelum persoalan sampai menjadi temuan.

“Pengawasan itu wajib ada. Kita kan juga pengawas hari ini. Jangan sampai pengawas yang mengawasi malah harus terus-menerus mengawasi hal yang sama,” katanya.

Ia pun mendorong adanya sanksi tegas apabila ditemukan pihak yang terbukti lalai.

Bagi Ahmadi, sanksi bukan sekadar hukuman, tetapi juga menjadi peringatan bagi kepala puskesmas dan jajaran lainnya agar tidak menganggap persoalan obat kedaluwarsa sebagai perkara sepele.

Baca Juga :  Ade Kuswara Fokus Gali Potensi PAD di Tengah Pemangkasan Anggaran

“Dengan adanya sanksi tegas, bisa menjadi contoh untuk kepala puskesmas yang lain,” tegasnya.

Singgung Soal Nyawa

Ahmadi menilai alasan bahwa obat kedaluwarsa hanya mengalami penurunan efektivitas tidak boleh membuat persoalan tersebut dianggap selesai.

Sebab, dampak obat yang sudah melewati masa kedaluwarsa bisa berbeda tergantung jenis obat dan kondisi pasien.

“Ini bicara nyawa. Walaupun mungkin bahasa Dinkes kemarin, obat kedaluwarsa tidak langsung membahayakan karena hanya mengurangi efektivitas obat. Tapi kalau obatnya berbeda, efeknya juga bisa berbeda,” pungkasnya.

Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kota Bekasi dan Dinkes. DPRD meminta ada kejelasan mengenai rekomendasi yang telah diberikan, bukan sekadar diam tanpa laporan.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB