6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong, saat menyampaikan sosialisasi Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko di hadapan warga Kota Bekasi, Kamis (13/8/2026).

i

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong, saat menyampaikan sosialisasi Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko di hadapan warga Kota Bekasi, Kamis (13/8/2026).

KOTA BEKASI — Angka sekitar 6.000 warga yang disebut mengaku sebagai LGBT di Kota Bekasi menjadi perhatian DPRD. Kondisi tersebut mendorong legislatif menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual serta perilaku seksual berisiko.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, mengatakan pembahasan aturan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) 2026. Menurutnya, regulasi diperlukan agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih terarah.

“Dalam aturan yang sedang dirancang, tidak ada hukuman bagi individu yang mengaku sebagai LGBT. Namun, pencegahan harus dilakukan agar jumlahnya tidak terus bertambah di Kota Bekasi,” kata Ahmadi, Kamis (13/8/2026).

Ahmadi menyebut perilaku seksual berisiko sebagai persoalan sosial yang perlu dicegah sejak lingkungan terkecil, termasuk keluarga dan masyarakat.

Dari sisi kesehatan, Ketua Tim Kerja P2PTM dan Keswa Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Harimurti Sumpawati, meminta pembahasan perda tidak hanya berfokus pada LGBT.

Baca Juga :  Unsur Forkopimda Awali Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Kota Bekasi

Ia menilai cakupan aturan perlu diarahkan lebih luas pada perilaku seksual berisiko karena dapat berkaitan dengan persoalan kesehatan, termasuk potensi penularan penyakit menular seksual.

Suasana warga saat mengikuti sosialisasi Raperda terkait pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko di Kota Bekasi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD menyerap aspirasi masyarakat sebelum aturan ditetapkan.

“Jangan hanya fokus membahas soal LGBT, melainkan perilaku penyimpangan seksualnya,” ujar Harimurti.

Harimurti juga mengusulkan agar Diskominfostandi Kota Bekasi dilibatkan dalam penyusunan aturan. Menurutnya, penguatan edukasi dan pembatasan akses terhadap konten pornografi, terutama bagi anak-anak, perlu menjadi bagian dari strategi pencegahan.

Saat ini, sejumlah perangkat daerah telah dilibatkan dalam pembahasan, di antaranya Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pj. Wali Kota Bekasi Harga Pangan Pokok Stabil dan Ketersediaan Aman

Usulan pelibatan Diskominfostandi dinilai penting untuk memperkuat sisi pencegahan di ruang digital, seiring mudahnya anak-anak mengakses berbagai informasi melalui internet.

Raperda tersebut kini masih dalam tahap sosialisasi dan pembahasan. DPRD Kota Bekasi menegaskan arah regulasi yang disiapkan adalah pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko, bukan pemberian hukuman terhadap seseorang hanya karena identitas atau pengakuannya

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB