DLH Bekasi Ingatkan Pengelolaan Sampah Jadi Kunci Pengembangan Destinasi Wisata

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Persampahan DLH Kabupaten Bekasi, H. Mansyur Sulaiman.

i

Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Persampahan DLH Kabupaten Bekasi, H. Mansyur Sulaiman.

KABUPATEN BEKASI – Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Bekasi dinilai harus dibarengi dengan kesiapan pengelolaan sampah. Hal itu disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi saat mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Pansus 16 DPRD Kabupaten Bekasi.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Persampahan DLH Kabupaten Bekasi, H. Mansyur Sulaiman, mengatakan meningkatnya jumlah pengunjung di suatu destinasi wisata hampir selalu diikuti dengan bertambahnya volume sampah. Karena itu, aspek pengelolaan lingkungan tidak boleh diabaikan dalam penyusunan regulasi kepariwisataan.

Baca Juga :  BPBD Pemkab Bekasi Gelar Kegiatan HKBN

“Kalau sebuah kawasan ditetapkan menjadi destinasi wisata, pasti pengunjungnya bertambah. Dampaknya, volume sampah juga meningkat. Itu harus diantisipasi sejak awal, jangan setelah kawasan wisata ramai baru dipikirkan pengelolaannya,” kata Mansyur usai rapat Pansus 16 DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (7/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, DLH pada prinsipnya siap mendukung pengembangan kawasan wisata. Namun, pelayanan persampahan harus disesuaikan dengan lokasi destinasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Menurutnya, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Akan Dilantik 6 Februari 2025

“Intinya tinggal koordinasi. Kalau nanti sudah ditetapkan wilayah mana yang menjadi destinasi wisata, kami siap menyesuaikan pelayanan persampahannya sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Mansyur menambahkan, pengelola destinasi wisata juga memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti tempat penampungan sementara (TPS), tempat sampah di titik-titik strategis, hingga sistem pengangkutan sampah.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut penting agar sampah tidak menumpuk ketika jumlah wisatawan meningkat, terutama saat akhir pekan atau musim libur.

“Pengelola kawasan harus ikut menyiapkan sarana pendukung. Jangan sampai tempat wisatanya ramai, tetapi fasilitas pengelolaan sampahnya tidak tersedia. Itu justru akan menimbulkan persoalan lingkungan,” katanya.

Baca Juga :  Suparno: Semua Pekerja Wajib Dapat THR

Ia menegaskan, DLH siap mendukung pengembangan sektor pariwisata selama aspek kebersihan dan kelestarian lingkungan menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.

Menurutnya, destinasi wisata yang bersih dan tertata akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung sekaligus menjaga kualitas lingkungan di sekitarnya.

“Pengembangan pariwisata harus berjalan beriringan dengan pengelolaan lingkungan. Kalau dua hal itu bisa dijaga, destinasi wisata akan lebih nyaman dan berkelanjutan,” tutup Mansyur.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pungli Pasar Bantargebang Memanas, Kadis Disdagperin Dipanggil Kejari
Konsultan Ungkap Alasan Perda Pariwisata Kabupaten Bekasi Direvisi, Draf Sudah Capai 80 Pasal
Meski Raih WTP, DPRD Temukan 17 OPD Masih Bermasalah dalam LHP BPK
DPR Dorong Wisata Religi dan Desa Wisata Naik Kelas Lewat Perda Baru
Sekda Bekasi Endin Samsudin Akui Kendala Tindak Lanjut BPK, Rencana Aksi OPD Segera Disusun
Ombi: Perda Pariwisata Fokus Awasi THM, Bukan Melegalkan
Puluhan Siswa Terancam Tak Sekolah, Kades Muktiwari Bersama ACP dan LAMI Datangi DPRD Bekasi
670 KK di Bekasi Krisis Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 10 Ribu Liter ke Cibarusah

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:57 WIB

Kasus Pungli Pasar Bantargebang Memanas, Kadis Disdagperin Dipanggil Kejari

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:13 WIB

DLH Bekasi Ingatkan Pengelolaan Sampah Jadi Kunci Pengembangan Destinasi Wisata

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:46 WIB

Konsultan Ungkap Alasan Perda Pariwisata Kabupaten Bekasi Direvisi, Draf Sudah Capai 80 Pasal

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:59 WIB

Meski Raih WTP, DPRD Temukan 17 OPD Masih Bermasalah dalam LHP BPK

Senin, 6 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPR Dorong Wisata Religi dan Desa Wisata Naik Kelas Lewat Perda Baru

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !