Komplotan Curanmor Lumpuh Usai di Doorrr Timah Panas

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2019 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Indramayu – Unit Reskrim Polres Indramayu berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor). Bahkan, empat dan enam anggota komplotan curanmor ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Keenam pelaku curanmor ini masing-masing berinisial USMT, ARS, ODG, CSMR, KRDN, dan TRYMN. Aksi mereka yang kerap menghantui warga berakhir di tangan Satreskrim Polres Indramayu. Komplotan ini sudah puluhan kali melancarkan aksinya secara lintas wilayah.

Baca Juga :  Pemda Cirebon Dapat Hibah 425 PJU Solar Cell dari Kementerian ESDM

Pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil dari pengembangan petugas atas laporan masyarakat yang kehilangan kendaraanya. Awalnya jajaran Polres Indramayu mengamankan dua orang pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap empat pelaku lainya,” kata ungkap Kapolres Indramayu AKBP M.Yoris M.Y Marzuki didampingi Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo.

Baca Juga :  Rumah Mantan Sekda Kuningan Dibobol Maling

Dari enam pelaku tersebut, empat pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan 15 kendaraan roda dua hasil curian, dan alat-alat yang biasa digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Baca Juga :  Hyundai Cirebon Berikan Tawaran Menarik

“Mereka beraksi di wilayah Indramayu, Kota/Kabupaten Cirebon, hingga Majalengka. Komplotan tersebut sudah beraksi 20 kali lebih,” jelasnya.

Atas tindakannya melawan hukum, enam pelaku curanmor ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun. 

(fis/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru