Satpol PP Kota Cirebon Amankan Ratusan Miras Dari Warung Remang-remang

- Redaksi

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa/ Egi rakyatjabarnews.com

i

Foto Istimewa/ Egi rakyatjabarnews.com

Cirebon – Satpol PP Kota Cirebon melakukan kegiatan patroli gabungan Pekat malam di wilayah Kota Cirebon. Petugas gabungan merazia Prostitusi dan Mihol sejumlah warung dan beberapa lokasi yang menyediakan minuman keras (miras).

Petugas gabungan itu terdiri dari anggota Satpol PP, Kodim 0614, Polres, Danpom, Garnisun, BNN, KPAID, Dinsos dan Dispor.

Baca Juga :  Owner Restoran Sangkara Garden Diduga Tipu Supplier sebesar 41 Juta

“Kegiatan malam hari ini pol pp bekerja sama dengan Kodim 0614, POLRES, DANPOM, GARNISUN, BNN, KPA AIDS, DINSOS Dan DISBUDPAR melaksanakan kegiatan Pekat,” ujarnya Edi Siswoyo selalu Kepala Satpol PP Kota Cirebon, pada Jumat (1/12/2023).

Dalam razia itu, petugas gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik dengan target operasi yang telah ditentukan pada Jumat malam.

Alhasil, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai merek dan jenis yang dijual di warung remang-remang dan Prostitusi, Petugas Menemukan Ratusan botol miras yang Berjumlah 300 botol dari berbagai merek dan puluhan pasangan selingkuh yang berjumlah 33 (Pasling) pasangan selingkuh.

Baca Juga :  Pria Asal Setu Dibunuh, Gara-gara Pinjol !

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Berita Terbaru