Bekasi – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian obat-obatan di Puskesmas.
Permintaan ini disampaikan menyusul temuan obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawatembaga, yang dinilai sebagai bentuk ketidakselarasan antara kebijakan pusat dan implementasi di lapangan.
“Monitoring pengendalian obat harus dilakukan secara profesional. Saya melihat pengawasan selama ini kurang maksimal. Misalnya, obat yang diadakan tahun 2022, tapi tahun 2023 sudah dicabut. Namun, di tingkat Puskesmas, instruksi ini tidak berjalan selaras. Ada miss komunikasi sehingga terjadi insiden obat kadaluarsa,” ujar Ahmadi usai rapat dengan Dinkes Kota Bekasi di Gedung DPRD, Rabu (19/03/25).
Ahmadi, yang akrab disapa Madong, menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi perhatian serius Dinkes agar tidak terulang di masa depan. “Kalau bicara salah, ya salah. Ini masalah serius karena menyangkut nyawa manusia. Ke depan, monitoring obat-obatan harus benar-benar dianggarkan dalam Rencana Kerja (Renja) untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
la juga mengingatkan agar insiden ini tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kota Bekasi. “Dinkes sebagai mitra Komisi IV harus memastikan pelayanan publik tetap terjaga. Kepercayaan masyarakat harus dipulihkan,” tambah Ahmadi.
Ahmadi berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat dan anggaran yang memadai, Dinkes dapat memastikan ketersediaan obat yang aman dan berkualitas di seluruh Puskesmas. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kualitas layanan kesehatan sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Ini momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan obat di Puskesmas,” pungkasnya. (*)
























