DPRD Kabupaten Bekasi Godok Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 09:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

j Bupati Bekasi Dani Ramdan mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (31/05/2023) malam.

i

j Bupati Bekasi Dani Ramdan mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (31/05/2023) malam.

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (31/05/2023) malam.

Dani Ramdan mengatakan, revisi terhadap Perda Pajak dan Retribusi Daerah merupakan amanat Undang Undang karena adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat.

“Di antaranya terkait retribusi daerah, dari sebelumnya 23 jenis sekarang ini menjadi 18 jenis, berkurang, namun walaupun jenisnya berkurang, tapi Insya Allah tidak mengurangi potensinya dan masih bisa kita optimalkan lagi,” ucapnya.

Dani menjelaskan, sebagai antisipasi supaya pendapatan asli daerah (PAD) tidak berkurang, Pemkab Bekasi akan merevitalisasi tim intensifikasi pajak dan retribusi daerah.

“Tim ini akan saya pimpin langsung, sehingga PAD nanti bisa optimal dalam satu tahun ke depan,” tandasnya.

Upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan PAD, sambung Dani, di antaranya akan menggenjot sektor retribusi jasa perparkiran dan kebersihan. 

“Karena dua jenis sektor tersebut masih kurang optimal selama ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Kab. Bekasi Ke-72, Rahmat Atong: Ditahun Ini Kami Bikin Beda

Pj Bupati Bekasi mengatakan, sekarang ini target PAD Kabupaten Bekasi baru sekitar Rp 2,5 triliun, dan akan ditingkatkan lagi hingga mencapai Rp 3-4 triliun.

“Dengan naiknya PAD ini diharapkan akan memberikan dorongan signifikan untuk belanja infrastruktur dan yg lainnya,” ujarnya.

Sekretaris Pansus 24 (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) DPRD Kabupaten Bekasi, Anden mengatakan, pihaknya akan segera memproses Raperda ini, sehingga segera bisa disahkan jadi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Bekasi.

“Kita bersama tim Pansus 24 akan sesegera mungkin untuk kita proses sehingga Raperda ini bisa rampung untuk disahkan jadi Perda nantinya,” ucapnya

Baca Juga :  Dani Ramdan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Keputusan LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2021

Anden berharap, penyusunan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sampai terlambat, karena kalau hal itu terjadi maka tidak ada kesempatan bagi Pemda Bekasi untuk bisa memungut pajak dan retribusi daerah.

“Ya, jangan sampai terlambat Perda ini karena sangat penting untuk mengatur pajak dan retribusi daerah, dengan harapan nantinya bisa meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB