DPRD Kabupaten Bekasi Godok Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

j Bupati Bekasi Dani Ramdan mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (31/05/2023) malam.

i

j Bupati Bekasi Dani Ramdan mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (31/05/2023) malam.

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (31/05/2023) malam.

Dani Ramdan mengatakan, revisi terhadap Perda Pajak dan Retribusi Daerah merupakan amanat Undang Undang karena adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat.

“Di antaranya terkait retribusi daerah, dari sebelumnya 23 jenis sekarang ini menjadi 18 jenis, berkurang, namun walaupun jenisnya berkurang, tapi Insya Allah tidak mengurangi potensinya dan masih bisa kita optimalkan lagi,” ucapnya.

Dani menjelaskan, sebagai antisipasi supaya pendapatan asli daerah (PAD) tidak berkurang, Pemkab Bekasi akan merevitalisasi tim intensifikasi pajak dan retribusi daerah.

“Tim ini akan saya pimpin langsung, sehingga PAD nanti bisa optimal dalam satu tahun ke depan,” tandasnya.

Upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan PAD, sambung Dani, di antaranya akan menggenjot sektor retribusi jasa perparkiran dan kebersihan. 

“Karena dua jenis sektor tersebut masih kurang optimal selama ini,” jelasnya.

Baca Juga :  27 Kepala Daerah Sejabar Sepakat Tandatangani Pencegahan Korupsi Bersama Ketua KPK

Pj Bupati Bekasi mengatakan, sekarang ini target PAD Kabupaten Bekasi baru sekitar Rp 2,5 triliun, dan akan ditingkatkan lagi hingga mencapai Rp 3-4 triliun.

“Dengan naiknya PAD ini diharapkan akan memberikan dorongan signifikan untuk belanja infrastruktur dan yg lainnya,” ujarnya.

Sekretaris Pansus 24 (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) DPRD Kabupaten Bekasi, Anden mengatakan, pihaknya akan segera memproses Raperda ini, sehingga segera bisa disahkan jadi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Bekasi.

“Kita bersama tim Pansus 24 akan sesegera mungkin untuk kita proses sehingga Raperda ini bisa rampung untuk disahkan jadi Perda nantinya,” ucapnya

Baca Juga :  Peringati Hari Perempuan SeduniaXL Axiata Dorong Akselerasi Kesetaraan Digital Perempuan

Anden berharap, penyusunan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sampai terlambat, karena kalau hal itu terjadi maka tidak ada kesempatan bagi Pemda Bekasi untuk bisa memungut pajak dan retribusi daerah.

“Ya, jangan sampai terlambat Perda ini karena sangat penting untuk mengatur pajak dan retribusi daerah, dengan harapan nantinya bisa meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
JTT Siagakan Layanan Operasional Trans Jawa Antisipasi Lonjakan Arus Libur Iduladha 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Berita Terbaru