Sah, APBD Tahun 2022 DPRD Kabupaten Bekasi 6.39 Triliun

- Redaktur

Selasa, 30 November 2021 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi telah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam mengatakan, APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022 yang disepakati sebesar Rp 6.396.296.895.014 (Rp 6,39 triliun).

“APBD tahun 2022 ini terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Untuk pendapatan daerah, kami memproyeksikan sebesar Rp 5.509.923.758.894 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain,” ujar Saeful pada keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).

Saeful mengatakan, PAD Kabupaten Bekasi diproyeksikan sebesar Rp 2.515.610.982.558, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 2.065.328.229205, retribusi daerah sebesar Rp 173.527.106.600.

Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 20.315.323.402 serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp 292.440.323.351.

Sementara itu, untuk pendapatan transfer yang diterima Pemkab Bekasi dibagi dua jenis, yakni pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1.988.618.987.000 dan pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp 677.926.909.336.

“Sementara untuk belanja daerah dengan mempertimbangkan asumsi makro, asumsi relevan lainnya serta kemampuan daerah, maka diestimasikan belanja daerah pada tahun 2022 mendatang adalah sebesar Rp 6.389.381.996.349, yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer,” ujarnya.

Baca Juga :  Dani Ramdan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Keputusan LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2021

Untuk belanja operasional sebesar Rp 4.725.325.823.248, kemudian belanja modal sebesar Rp 811.460.021.101, lalu belanja tak terduga sebesar Rp 100.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp 752.596.152.000.

Sementara itu, untuk pembiayaan daerah yang dikeluarkan adalah sebesar Rp 879.458.237.455, terdiri dari penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggatan tahun sebelumnya sebesar Rp 886.373.136.120 dan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal sebesar Rp 6.914.898.665.

sumber: kompas.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Stunting, PNM Bekasi Berikan Bantuan Paket Gizi Selama Satu Bulan di Kecamatan Karawang Barat
Pemkab Bekasi Gelar Bursa Kerja Virtual 2024
TP-PKK Desa Muktiwari Terbaik Pertama Lomba Gelari Pelangi Tingkat Jabar
Tekan Kasus Tuberkulosis, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Sintesa
Merayakan Hari Jadi ke-7 dengan Kebersamaan & Kepedulian
Atraksi Pengibaran Bendera hingga Kuda Turangga Warnai Kedatangan Presiden Jokowi di Brimob
Jasa Marga Meraih Penghargaan dalam Ajang Annual Report Award 2023
Apel Pagi, Sekda Kota Bekasi Tegaskan ASN Netralitas !
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:41 WIB

Tekan Stunting, PNM Bekasi Berikan Bantuan Paket Gizi Selama Satu Bulan di Kecamatan Karawang Barat

Kamis, 14 November 2024 - 12:39 WIB

Pemkab Bekasi Gelar Bursa Kerja Virtual 2024

Rabu, 13 November 2024 - 15:34 WIB

TP-PKK Desa Muktiwari Terbaik Pertama Lomba Gelari Pelangi Tingkat Jabar

Selasa, 12 November 2024 - 16:34 WIB

Tekan Kasus Tuberkulosis, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Sintesa

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Merayakan Hari Jadi ke-7 dengan Kebersamaan & Kepedulian

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro