Bekasi – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini sayangkan 16 bidang barang milik daerah (BMD) Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Kota Bekasi belum dikelola secara optimal karena belum menemukan solusi penyelesaian dengan baik.
“Saya juga masih belum yakin apakah atas hak kepemilikan BMD yang ada di Kota Bekasi lengkap dokumennya. Tentu dalam hal ini harus diselamatkan. Belum lagi BMD yang ada di Pasar Baru Kota Bekasi itu kan juga masih ada sengketa karena ada pihak lain yang melakukan penguasaan lahannya,” jelasnya.
Menurut Ani, Sumber Daya Manusia (SDM) yang membidangi aset perlu dipertanyakan dan fokus kerjanya apa saja yang sudah dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Saya sudah sering melakukan pembahasan, namun sampai saat ini juga belum ada update kinerja. Tentu hal ini harus menjadi perhatian supaya ASN itu harus bekerja dengan maksimal,” ucapnya
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyampaikan dari 16 bidang BMD di Kota Bekasi baru tiga diantaranya yang terkelola atau dikerjasamakan dengan pihak swasta dan menjadi potensi pendapatan daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









