“Baru tiga bidang yang dikerjasamakan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya
Hudaya menyampaikan, tiga BMD yang dikerjasamakan antara lain, Rumah Makan Samedja, Bakso Lapangan Tembak Senayan di Jalan Ahmad Yani, dan Aula Dewi Sartika di Alun Alun Kota Bekasi. Namun, Hudaya belum bisa memberikan informasi secara jelas total nilai pendapatan dari tiga bidang BMD yang dikerjasamakan.
”Secara detail saya harus lihat dokumen ya. Kalau tidak salah RM Samedja untuk kerjasama 5 tahun sebesar Rp1,5 miliar dari hasil sewa, Bakso Lapangan Tembak Senayan Rp1,1 miliar. Begitu juga aula kalau tidak salah sekitar Rp1 miliaran,” jelasnya.
Terkait sejumlah bidang BMD yang belum terkelola dengan baik seperti yang ada di Pasar Baru Kota Bekasi dan Rumah Potong Hewan, serta dekat di wilayah Pemerintah Kota Bekasi sedang dilakukan proses pembahasan. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mengajak kantor jasa penilai publik (KJPP) untuk menghitung bagaimana nilai investasi dari aset yang ada di Kota Bekasi.
Apabila sudah ada hasilnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mensosialisasikan untuk dikerjasamakan yang berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.
“Karena lokasinya ada di Kota Bekasi. Maka kami melakukan pembahasan dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait permasalahan proses perizinannya,” pungkasnya. Advertorial
Halaman : 1 2











