Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik PAW Anggota Dewan Sekaligus Sidang Paripurna Pembentukan Pansus 30 DPRD Kota Bekasi

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2019 - 16:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, yang digelar dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Tumai pada Senin, (4/3/2019) digelar dengan agenda pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD 2014-2019.

Hadir Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Edi S.Sos, Heri Koswara beserta segenap para pemangku jabatan di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Hanura Mardani Suhendar menggantikan Winoto SH dan anggota DPRD dari Partai PAN H Agus Rohadi SE menggantikan Laode Muhammad Agus. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir sebanyak 31 anggota DPRD sehingga memenuhi forum sidang paripurna, jumlah tidak hadir 19 anggota dengan rincian sakit 2 orangdan juga izin 1 orang dan lain-lain 16 orang. 

Baca Juga :  Jaring Aspirasi, Anggota DPRD Kota Bekasi Fokuskan Bahas Banjir di Kota Bekasi

Sidang paripurna dilanjutkan dengan pembentukan pansus 30 DPRD Kota Bekasi yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2018-2023, dalam hal ini penjabaran visi, misi dan program sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerag dan keuangan daerah, juga program perangkat daerah yang disertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun kedepan.

Wali Kota Bekasi dalam sambutannya mengutarakan mengenai RPJMD harus memenuhi prinsip yang strategis, demokratis dan partisipatif, politis, perencanaan Bottom Up, dan Tahapan perencanaan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

Wali Kota memaparkan satu persatu, dimlai dari prinsip Startegis, RPJMD harus erat kaitannya dengan proses penetapan kearah mana daerah yang akan dikembangkan dan sesuai dengan program 5 tahun kedepan, langkah langkah apa yang perlu dilakukannya.

Baca Juga :  Zaiman Dorong Ruang Publik di Perbanyak di Kota Bekasi

Prinsip demokratis, Wali Kota menjelaskan RPJMD juga perlu melaksanakan secara transparan, akuntabel, dan linabatkan masyarakat dan seluruh stakeholdee yang ada di setiap tahapan perencanaan.

Politis, dalam hal ini RPJMD melibatkan proses konsultasi dengan kekuatan politik terutama Kepala Daerah yabg terpilih dengan DPRD.

Ke empat, prinsip Perencanaan Bottom Up yang aspirasi dan kebutuhan masyarakat perlu untuk diperhatikan dalam penyusunan RPJMD.

Terakhir, Perencanaan Tahapan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat, ini adalah yang penting perlu adanya tahapan ini, karena semua kembali lagi untuk warga Kota Bekasi, karena pajak dihasilkan oleh hasil prmbayaraan warga Kota Bekasi, semua kita layani untuk warga Kota Bekasi dan dinikmatinya, segi pembangunan, pelayanan di Pemerintah Kota Bekasi adalah semata untuk Warga Kota Bekasi.

Baca Juga :  KONI Kota Bekasi Resmi Dilantik, Siapkan Porda di 2020

Selain itu, Wali Kota jelaskan mengenai alur penyusunan RPJMD yaknu alur proses teknotratis strategi, alur partisipatif dan alur proses legislasi dan politik.

“Dalam hal ini, waktu yang mendesak ini, kami berharap semoga kita semua diberika kekuatan dan kemampuan serta kearifan dalam rangka mengemban amanah yang akan dipercaya untuk dikaji, menelaah dan membahas Raperda RPJMD, sehingga memenuhi harapan dan dapat diselesaikan tepat pada waktunya” papar Rahmat Effendi.(Adv/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB