Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi DAK

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2019 - 21:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon – Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Cirebon. Mereka yang ditetapkan jadi tersangka adalah HR, seorang PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, SH kontraktor PT Tidar Sejahtera dan, S pengawas lapangan dari CV Duta Cipta.

Status ini ditetapkan, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon telah mendapatkan bukti-bukti kuat bahwa ketiganya melakukan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 pembangunan Jalan Cipto Mangunkusumo. Ketiganya memiliki peran dan pelanggaran masing-masing dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,6 miliar.

Baca Juga :  Satpol PP Indramayu Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai Cimanuk

Kepala Kejari Kota Cirebon, M Syarifuddin mengatakan, sebelum memutuskan status tersangka kepada para pelaku, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan uji laboratorium. “Dari hasil uji laboratorium oleh ahli, didapati bahwa pembangunan Jl. Cipto Mangunkusumo tidak sesuai dengan speknya,” katanya, Senin (22/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dari hasil pekerjaan proyek jalan itu terdapat kekurangan kualitas dan kuantitas. Ketiga tersangka pun mengakui perbuatannya. “Penyelewengan dana oleh ketiga tersangka pada kasus ini bersifat sinergis. SH sebagai kontraktor tidak melakukan uji sampel sebelum melaksanakan pekerjaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu Dalam Sabun di Lapas Banyuwangi Berhasil Digagalkan

“Hal ini bahkan sudah diakui SH selaku Direktur PT Tidar Sejahtera. S selaku pengawas pun, diduga lalai melaksanakan tugasnya sebagai pengawas hingga mengakibatkan kualitas dan kuantitas pekerjaan turun. Sementara HR diduga telah melakukan pembiaran dengan kewenangannya,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Penikam Santri Husnul Khotimah

Syarifuddin menambahkan, dari nilai kerugian Negara sejauh ini sudah ada pengembalian uang sebagai barang bukti sebesar Rp215 juta. Sementara, pihaknya memastikan dalam proyek ini pencairan telah dilakukan 100% atau senilai lebih dari Rp10 miliar.

“Dalam uji materil ini ada kekurangan bahan material (aspek kuantitas) senilai sekitar Rp2,3 miliar dan kualitas hasil pekerjaan senilai Rp300 juta. Pengembalian uang, hanya akan meringankan hukuman para tersangka,” pungkasnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB