Satpol PP Indramayu Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai Cimanuk

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019 - 22:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Indramayu– Bangunan di bantaran Sungai Cimanuk sebelah barat dan timur akan dibongkar karena berdiri di atas tanah negara. Pembongkaran dilakukan Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman kota.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Indramayu, Kamsari menjelaskan, pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Cimanuk merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu pada 16 Mei 2019.

Baca Juga :  Oknum ASN BNN Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Dalam surat tersebut, Dinas PUPR Indramayu meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban bangunan PKL di bantaran Cimanuk sebelah barat dan timur, termasuk di Lapangan Krapyak Sindang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencananya bantaran Sungai Cimanuk sebelah barat dan timur akan dibangun RTH berbentuk taman kota. Melanjutkan pembangunan taman kota yang sudah ada,” katanya.

Baca Juga :  KRL Bekasi Alami Gangguan, Ini Penjelasannya

Dijelaskan oleh Kamsari, bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Cimanuk di sebelah barat pada umumnya berupa bangunan PKL dan bangunan semi permanen. Sementara untuk bangunan semi permanen hingga permanen yang berdiri di bantaran sungai Cimanuk sebelah Timur, umumnya dijadikan sebagai tempat usaha.

“Surat peringatan I, II, dan III, sudah dilayangkan. SP III dilayangkan kemarin,” tandasnya.

Baca Juga :  Doni Salmanan Tercatat Sebagai Buruh Harian Lepas Di KTP-nya

Berdasarkan SOP, sambungnya, yakni tinggal melayangkan surat pemberitahuan tentang akan dilaksanakanya eksekusi. Waktunya paling singkat satu hari setelah dilayangkanya SP III.

“Namun untuk eksekusinya masih menunggu petunjuk pimpinan, hal itu terkait dengan kesiapan tim,” tandasnya.

Meskipun bangunan di bantaran Cimanuk akan di bongkar untuk keperluan pembangunan, khusus untuk bangunan PKL akan direlokasi ke sekitaran Sport Center (SC).

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:46 WIB

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Berita Terbaru