Satpol PP Indramayu Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai Cimanuk

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Indramayu– Bangunan di bantaran Sungai Cimanuk sebelah barat dan timur akan dibongkar karena berdiri di atas tanah negara. Pembongkaran dilakukan Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman kota.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Indramayu, Kamsari menjelaskan, pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Cimanuk merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu pada 16 Mei 2019.

Baca Juga :  Menteri PUPR Nyatakan Jalur Kali Kenteng Aman Dilalui Pemudik

Dalam surat tersebut, Dinas PUPR Indramayu meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban bangunan PKL di bantaran Cimanuk sebelah barat dan timur, termasuk di Lapangan Krapyak Sindang.

“Rencananya bantaran Sungai Cimanuk sebelah barat dan timur akan dibangun RTH berbentuk taman kota. Melanjutkan pembangunan taman kota yang sudah ada,” katanya.

Baca Juga :  Lagi Liputan Dugaan Penipuan Loker di Bekasi Timur, Jurnalis Diintimidasi Pria Tak Dikenal

Dijelaskan oleh Kamsari, bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Cimanuk di sebelah barat pada umumnya berupa bangunan PKL dan bangunan semi permanen. Sementara untuk bangunan semi permanen hingga permanen yang berdiri di bantaran sungai Cimanuk sebelah Timur, umumnya dijadikan sebagai tempat usaha.

“Surat peringatan I, II, dan III, sudah dilayangkan. SP III dilayangkan kemarin,” tandasnya.

Baca Juga :  Ahmad Biriawan Dikuntit Densus Sejak Penangkapan Dosen IPB

Berdasarkan SOP, sambungnya, yakni tinggal melayangkan surat pemberitahuan tentang akan dilaksanakanya eksekusi. Waktunya paling singkat satu hari setelah dilayangkanya SP III.

“Namun untuk eksekusinya masih menunggu petunjuk pimpinan, hal itu terkait dengan kesiapan tim,” tandasnya.

Meskipun bangunan di bantaran Cimanuk akan di bongkar untuk keperluan pembangunan, khusus untuk bangunan PKL akan direlokasi ke sekitaran Sport Center (SC).

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis
VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami