Bekasi – Agenda kegiatan perencanaan pembangunan kota Bekasi tahun anggaran 2023 digelar DPRD bersama OPD yang berlangsung di Lido lake Resort Hotel by MNC, pada Selasa hingga Kamis 17-19 Mei 2022. Agenda tersebut bertemakan Sinergitas DPRD dengan OPD Dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi.
Nampak hadir dalam acara itu, Ketua DPRD, Wakil ketua I, II dan III, Para Anggota DPRD Kota Bekasi serta PLT Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah, Para kepala OPD dan juga Para Camat.
Adapun agenda tersebut dibagi menjadi 2 sesi dengan rincian susunan acara sebagai berikut :
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sinergitas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Drs. Hanan Tarya, M.Si yang berisi :
A. Dasar Hukum.
- Peraturan DPRD No 1/ Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi.
- Peraturan Walikota No 52 Tahun 2019 Tentang Tupoksi jabatan pada Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
- Peraturan Walikota Bekasi No 1.A/2021 tentang perencanaan pembangunan daerah.
B. Maksud dan Tujuan yaitu Merupakan Alat komunikasi DPRD dan OPD dalam perencanaan pembangunan sesuai Peraturan per Undang-Undang yg berlaku.
C. Narasumber
- Direktorat jendral perencanaan Daerah Kemendagri
- PLT Walikota Bekasi
D. Materi
- Perencanaan Pembangunan Daerah di Indonesia
- Perencanaan pembangunan di Kota Bekasi
- Sinergitas Perencanaan masing-masing Komisi dengan OPD.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









