Kapolres Cirebon: Terdapat Beberapa Perubahan Titik Penjemputan Angkutan Online

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2017 - 15:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kapolres Kota Cirebon AKBP Adi Vivid menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan terkait titik-titik penjemputan angkutan online, sesuai degan hasil rapat Kasat Lantas dengan Satgab Oke (Satuan Gabungan Online Konvensional). Dia mencontohkan, di sekolah telah disepakati 100 meter untuk titik penjemputan. Ternyata telah disepakati kalau angkutan online boleh mengambil penumpang di belakang sekolah.

Adi Vivid memberikan contoh lain, yakni angkutan online tidak bil h mengambil penumpang di lobby mall. Namun, ternyata diperbolehkan masuk ke dalam dan mengambil penumpang dari basement mall.

Baca Juga :  Polres Majalengka Telusuri Ladang Ganja di Desa Sangkanhurip

“Ini adalah hal yang positif. Artinya, angkutan konvensional kota Cirebon tidak kaku. Tetapi di kota-kota lain masih kaku,” terangnya saat ditemui awak media di Mapolres Kota Cirebon hari Senin (16/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Vivid merasa bangga dengan masyarakat kota Cirebon. Sebab, meskipun ada pelarangan angkutan online di provinsi, tapi tidak ikut meresahkan masyarakat Cirebon, terutama angkutan konvensional dan online. Dia menjelaskan, biasanya angkutan konvensional dan online seperti mendapatkan angin dengan adanya pelarangan dari provinsi, tapi ternyata tidak bergejolak dan sekali.

Baca Juga :  Permudah Layani Masyarakat, Pemkab Purwakarta Hadirkan Program Gempungan

“Saya sebagai penanggung jawab keamanan kota Cirebon, lebih suka yang seperti itu,” jelasnya.

Untuk mencegah hasutan-hasutan dari luar, Adi Vivid dan jajarannya akan mempertemukan kembali antara angkutan konvensional dan online dengan judul ‘Ngopi Bareng Polisi’. Walikota Cirebon pun ikut diundang.

Baca Juga :  Warning, Sangsi Pidana Kurungan dan Denda Bagi Oknum Pedagang Curang Jika Alat ukur tidak di Tera Ulang

Menurut Adi, kebijakan dan konsep yang diterapkan di kota Cirebon tidak sepenuhnya bisa juga diterapkan di kota lain. Hal ini dikembalikan kepada kearifan dan keikhlasan masyarakat kota Cirebon yang dari dulu memang sudah begini.

“Kita berharap mendapatkan solusi yang terbaik antara konvensional dan online,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Berita Terbaru