Ini Kata Jokowi Mengenai Iklannya Tayang di Bioskop

- Redaksi

Jumat, 14 September 2018 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bogor– Presiden Joko Widodo menyebut masyarakat perlu mendapatkan informasi tentang hasil kerja pemerintah terkait polemik iklan berjudul “2 musim 65 bendungan” yang diputar di sejumlah bioskop.
“Ya masyarakat kan perlu mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya mana yang sudah, mana yang dalam proses, mana yang akan dikerjakan. Kita ini ingin menyampaikan apa adanya ya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah acara Peresmian Pembukaan Kongres XXXVI Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia bertema 68 Tahun GMKI Mengabdi untuk Indonesia di di Auditorium The Forest Resort Pamoyanan Bogor Selatan, Jumat (14/9).
Iklan yang tayang di sejumlah bioskop dan menampilkan hasil pembangunan pemerintah itu dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sejumlah pihak menyebut iklan itu sebagai bagian dari kampanye Presiden Jokowi jelang Pilpres 2019.
Presiden menambahkan bahwa hal itu peran dan tugas Komenkominfo untuk menjadi humas pemerintah atau “government public relations.”
“Itu kan memang tugasnya Kominfo, itu amanat UU bahwa baik pembangunan yang sudah selesai atau masih dalam proses atau belum selesai harus terus diinfokan agar mereka ikuti. Apa yang dikerjakan pemerintah, apa yang belum, apa yang akan (dikerjakan), kan begitu,” ucap Presiden.
Ia mengumpamakan tugas tersebut sebagaimana tugas Menteri Penerangan pada masa lalu. “Kalau dulu kan menteri penerangan yang menerangkan. Masa suruh diam begini (sambil tutup mulut). Bagaimana,” ujarnya.
Menurut dia, hal serupa telah disampaikan dan dilakukan kementerian yang dipimpin oleh Rudiantara itu sejak tiga atau empat tahun lalu.
“Ya itu kan dari tiga, empat tahun lalu menyampaikan, sudah disampaikan. Baik lewat youtube, tv, itu sudah kewajiban Kominfo, itu amanat UU. Lihat saja,” jelasnya.
Sesuai dengan UU maka Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjalankan tugas sebagai humas pemerintah (Goverment Public Relation) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2015, dan Inpres Nomor 9 Tahun 2015.(rls/RJN)
Baca Juga :  Bupati Supendi Sambut Kepulangan Warga Indramayu dari Wamena
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terbaru