Ini Kata Jokowi Mengenai Iklannya Tayang di Bioskop

- Redaksi

Jumat, 14 September 2018 - 12:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bogor– Presiden Joko Widodo menyebut masyarakat perlu mendapatkan informasi tentang hasil kerja pemerintah terkait polemik iklan berjudul “2 musim 65 bendungan” yang diputar di sejumlah bioskop.
“Ya masyarakat kan perlu mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya mana yang sudah, mana yang dalam proses, mana yang akan dikerjakan. Kita ini ingin menyampaikan apa adanya ya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah acara Peresmian Pembukaan Kongres XXXVI Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia bertema 68 Tahun GMKI Mengabdi untuk Indonesia di di Auditorium The Forest Resort Pamoyanan Bogor Selatan, Jumat (14/9).
Iklan yang tayang di sejumlah bioskop dan menampilkan hasil pembangunan pemerintah itu dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sejumlah pihak menyebut iklan itu sebagai bagian dari kampanye Presiden Jokowi jelang Pilpres 2019.
Presiden menambahkan bahwa hal itu peran dan tugas Komenkominfo untuk menjadi humas pemerintah atau “government public relations.”
“Itu kan memang tugasnya Kominfo, itu amanat UU bahwa baik pembangunan yang sudah selesai atau masih dalam proses atau belum selesai harus terus diinfokan agar mereka ikuti. Apa yang dikerjakan pemerintah, apa yang belum, apa yang akan (dikerjakan), kan begitu,” ucap Presiden.
Ia mengumpamakan tugas tersebut sebagaimana tugas Menteri Penerangan pada masa lalu. “Kalau dulu kan menteri penerangan yang menerangkan. Masa suruh diam begini (sambil tutup mulut). Bagaimana,” ujarnya.
Menurut dia, hal serupa telah disampaikan dan dilakukan kementerian yang dipimpin oleh Rudiantara itu sejak tiga atau empat tahun lalu.
“Ya itu kan dari tiga, empat tahun lalu menyampaikan, sudah disampaikan. Baik lewat youtube, tv, itu sudah kewajiban Kominfo, itu amanat UU. Lihat saja,” jelasnya.
Sesuai dengan UU maka Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjalankan tugas sebagai humas pemerintah (Goverment Public Relation) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2015, dan Inpres Nomor 9 Tahun 2015.(rls/RJN)
Baca Juga :  Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu: Fokus Pemutakhiran Data dan Netralitas ASN
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru

Keterangan foto: Ilustrasi tindak pidana korupsi yang berdampak terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Jakarta

Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:02 WIB