Ini Dia, Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Cirebon

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2017 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Jajaran Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota kembali berhasil membongkar jaringan prostitusi online, yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana dalam mencari pelanggan yang dikendalikan seorang mucikari berinisal N, Kamis (1/6/2017) dini hari.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid mengatakan, selain berhasil menangkap N, jajarannya juga berhasil mengamankan empat orang perempuan muda yang merupakan PSK anak buah N.

“Kami amankan mucikari berinisial N yang menawarkan anak buahnya kepada para pelanggan menggunakan media sosial berupa Blackberry Messengger,” kata Adi, saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (1/6) siang.

Adi mengungkapkan, penangkapan N, mucikari berjenis kelamin laki-laki itu, hanya berselang beberapa menit, usai yang bersangkutan menawarkan PSK anak buahnya kepada seorang pria hidung belang.

“Waktu itu pelaku sedang menjual dua PSK anak buahnya kepada pria hidung belang di salah satu hotel yang ada di Kota Cirebon. Diketahui dua PSK tersebut berinisisal AH dari Kota Cirebon dan N dari Kabupaten Cirebon. Setelah berhasil melakukan penawaran, tersangka kemudian diamankan petugas,” kata Adi.

Berdasarkan hasil pengembangan, lanjut Adi, diketahui ada dua PSK lagi yang merupakan anak buah N di tempat lain. Setelah melakukan penyusuran lebih lanjut, dua PSK tersebut berhasil diamankan.

“Dua PSK lainnya yang berhasil kami tangkap yaitu N yang merupakan warga dari Kabupaten Cirebon dan DR warga Kota Cirebon. Kepada petugas mereka mengakui sebagai anak buah dari mucikari N ini,” jelasnya.

Adi mengatakan N menawarkan anak buahnya kepada para pelanggannya dengan tarif mulai dari Rp 1,3 juta hingga Rp 1,5 juta. Berdasarkan pengakuannya, N hanya memasarkan anak buahnya di Kota dan Kabupaten Cirebon.

“Cuma untuk di kota dan kabupaten. Dalam sekali transaksi, N dapat komisi Rp 300 ribu per PSK,” kata N.

Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,3 juta berikut 7 unit handphone berbagai merek.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, bisnis haram itu sudah dijalani selama satu tahun. Ia mengaku tidak mengenal langsung para pelanggannya. Sementara untuk merekrut PSK anak buahnya, ia memanfaatkan posisinya sebagai public relation (PR) di salah satu tempat hiburan di Kota Cirebon.

“Mayoritas anak buah saya merupakan pekerja lepas di tempat hiburan,” ujar N, saat diinterogasi polisi.

Atas kasusnya tersebut, polisi menjerat N dengan Pasal 506 KUHPdengan ancaman hukuman satu tahun penjara.(RJN)

Baca Juga :  Jelang Asian Games 2018, Polres Cirebon Kota Amankan 126 Preman dan Anak Jalanan
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah Konsumen, Protes Rekan Mereka Dianiaya
Sadis! Bocah 11 Tahun Dianiaya, BBHAR PDI Perjuangan Bergerak Kawal Kasus Hingga Tuntas
Baru 20 Tahun, Tapi Sudah Sadis! Ini Sosok Pembunuh Bos Sembako di Bekasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 12 Januari 2026 - 13:45 WIB

Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !