Ini Dia, Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Cirebon

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2017 - 16:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Jajaran Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota kembali berhasil membongkar jaringan prostitusi online, yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana dalam mencari pelanggan yang dikendalikan seorang mucikari berinisal N, Kamis (1/6/2017) dini hari.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid mengatakan, selain berhasil menangkap N, jajarannya juga berhasil mengamankan empat orang perempuan muda yang merupakan PSK anak buah N.

“Kami amankan mucikari berinisial N yang menawarkan anak buahnya kepada para pelanggan menggunakan media sosial berupa Blackberry Messengger,” kata Adi, saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (1/6) siang.

Adi mengungkapkan, penangkapan N, mucikari berjenis kelamin laki-laki itu, hanya berselang beberapa menit, usai yang bersangkutan menawarkan PSK anak buahnya kepada seorang pria hidung belang.

“Waktu itu pelaku sedang menjual dua PSK anak buahnya kepada pria hidung belang di salah satu hotel yang ada di Kota Cirebon. Diketahui dua PSK tersebut berinisisal AH dari Kota Cirebon dan N dari Kabupaten Cirebon. Setelah berhasil melakukan penawaran, tersangka kemudian diamankan petugas,” kata Adi.

Berdasarkan hasil pengembangan, lanjut Adi, diketahui ada dua PSK lagi yang merupakan anak buah N di tempat lain. Setelah melakukan penyusuran lebih lanjut, dua PSK tersebut berhasil diamankan.

“Dua PSK lainnya yang berhasil kami tangkap yaitu N yang merupakan warga dari Kabupaten Cirebon dan DR warga Kota Cirebon. Kepada petugas mereka mengakui sebagai anak buah dari mucikari N ini,” jelasnya.

Adi mengatakan N menawarkan anak buahnya kepada para pelanggannya dengan tarif mulai dari Rp 1,3 juta hingga Rp 1,5 juta. Berdasarkan pengakuannya, N hanya memasarkan anak buahnya di Kota dan Kabupaten Cirebon.

“Cuma untuk di kota dan kabupaten. Dalam sekali transaksi, N dapat komisi Rp 300 ribu per PSK,” kata N.

Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,3 juta berikut 7 unit handphone berbagai merek.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, bisnis haram itu sudah dijalani selama satu tahun. Ia mengaku tidak mengenal langsung para pelanggannya. Sementara untuk merekrut PSK anak buahnya, ia memanfaatkan posisinya sebagai public relation (PR) di salah satu tempat hiburan di Kota Cirebon.

“Mayoritas anak buah saya merupakan pekerja lepas di tempat hiburan,” ujar N, saat diinterogasi polisi.

Atas kasusnya tersebut, polisi menjerat N dengan Pasal 506 KUHPdengan ancaman hukuman satu tahun penjara.(RJN)

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Memeriksa Kesehatan Para Anggotanya yang Bertugas
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi
18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:59 WIB

Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi

Minggu, 20 September 2026 - 13:16 WIB

18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Berita Terbaru