Ini Dia, Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Cirebon

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2017 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Jajaran Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota kembali berhasil membongkar jaringan prostitusi online, yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana dalam mencari pelanggan yang dikendalikan seorang mucikari berinisal N, Kamis (1/6/2017) dini hari.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid mengatakan, selain berhasil menangkap N, jajarannya juga berhasil mengamankan empat orang perempuan muda yang merupakan PSK anak buah N.

“Kami amankan mucikari berinisial N yang menawarkan anak buahnya kepada para pelanggan menggunakan media sosial berupa Blackberry Messengger,” kata Adi, saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (1/6) siang.

Adi mengungkapkan, penangkapan N, mucikari berjenis kelamin laki-laki itu, hanya berselang beberapa menit, usai yang bersangkutan menawarkan PSK anak buahnya kepada seorang pria hidung belang.

“Waktu itu pelaku sedang menjual dua PSK anak buahnya kepada pria hidung belang di salah satu hotel yang ada di Kota Cirebon. Diketahui dua PSK tersebut berinisisal AH dari Kota Cirebon dan N dari Kabupaten Cirebon. Setelah berhasil melakukan penawaran, tersangka kemudian diamankan petugas,” kata Adi.

Berdasarkan hasil pengembangan, lanjut Adi, diketahui ada dua PSK lagi yang merupakan anak buah N di tempat lain. Setelah melakukan penyusuran lebih lanjut, dua PSK tersebut berhasil diamankan.

“Dua PSK lainnya yang berhasil kami tangkap yaitu N yang merupakan warga dari Kabupaten Cirebon dan DR warga Kota Cirebon. Kepada petugas mereka mengakui sebagai anak buah dari mucikari N ini,” jelasnya.

Adi mengatakan N menawarkan anak buahnya kepada para pelanggannya dengan tarif mulai dari Rp 1,3 juta hingga Rp 1,5 juta. Berdasarkan pengakuannya, N hanya memasarkan anak buahnya di Kota dan Kabupaten Cirebon.

“Cuma untuk di kota dan kabupaten. Dalam sekali transaksi, N dapat komisi Rp 300 ribu per PSK,” kata N.

Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,3 juta berikut 7 unit handphone berbagai merek.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, bisnis haram itu sudah dijalani selama satu tahun. Ia mengaku tidak mengenal langsung para pelanggannya. Sementara untuk merekrut PSK anak buahnya, ia memanfaatkan posisinya sebagai public relation (PR) di salah satu tempat hiburan di Kota Cirebon.

“Mayoritas anak buah saya merupakan pekerja lepas di tempat hiburan,” ujar N, saat diinterogasi polisi.

Atas kasusnya tersebut, polisi menjerat N dengan Pasal 506 KUHPdengan ancaman hukuman satu tahun penjara.(RJN)

Baca Juga :  Polisi Grebek Judi Sabung Ayam !
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Eks Perawat Didampingi Polisi dan Komnas Perlindungan Anak
Pemprov dan Pemkab Cirebon Kolaborasi Tangani Jalan Rusak
KOKAM Kota Bekasi Lakukan Penggerebekan, Temukan Obat Daftar G Ilegal
Remaja Dibacok di Lengkongjaya, Polisi Tangkap Enam Pelaku dan Sita Tujuh Sajam
Dugaan Pelecehan di RS Pertamina Cirebon, Manajemen Serahkan Kasus ke Proses Hukum
Lagi Liputan Dugaan Penipuan Loker di Bekasi Timur, Jurnalis Diintimidasi Pria Tak Dikenal
Pengunjung Rest Area Travoy 207A Melonjak Hingga 210%, PT JMRB Imbau Pemudik Optimalkan Waktu Istirahat
Daop 3 Cirebon Menghadirkan Ornamen Tematik Ramadan dan Idulfitri
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:07 WIB

Korban Eks Perawat Didampingi Polisi dan Komnas Perlindungan Anak

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:50 WIB

Pemprov dan Pemkab Cirebon Kolaborasi Tangani Jalan Rusak

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:32 WIB

KOKAM Kota Bekasi Lakukan Penggerebekan, Temukan Obat Daftar G Ilegal

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:42 WIB

Remaja Dibacok di Lengkongjaya, Polisi Tangkap Enam Pelaku dan Sita Tujuh Sajam

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:33 WIB

Dugaan Pelecehan di RS Pertamina Cirebon, Manajemen Serahkan Kasus ke Proses Hukum

Berita Terbaru

Akses warga RW 16 Permata Regensi ke RW 22 Desa Sumber Jaya segera kembali lancar. Pemerintah Bekasi tak tinggal diam.

Bekasi

Jembatan Ambruk, Akses Warga Segera Pulih

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:15 WIB

Anda Kurang Beruntung !