Kota Bekasi – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, meninjau langsung warga penerima manfaat bantuan kesehatan di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Senin (2/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi warga berjalan optimal dan tepat sasaran. Dalam kesempatan itu, Harris berdialog dengan penerima manfaat sekaligus memantau proses pendampingan yang dilakukan petugas di lapangan.
Tekankan Pelayanan Tanpa Diskriminasi
Harris menegaskan bahwa seluruh warga berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang setara tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh pihak diminta melayani masyarakat dengan sama, tanpa membedakan status sosial atau kemampuan ekonomi. Ini hak warga yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pendamping sosial dan unsur terkait, seperti PPKH, TKSK, dan PSM, yang dinilai berperan aktif membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan.
Menurutnya, pelayanan prima merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
“Jangan melayani seseorang dari status sosialnya. Ini hak masyarakat yang sudah berkontribusi melalui pajak dan berhak mendapat pelayanan terbaik,” tegasnya.
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Selain melakukan pemantauan, Harris juga menyerahkan bantuan kepada warga penerima manfaat. Pemerintah berharap, sinergi antara aparatur kelurahan, pendamping sosial, dan perangkat daerah dapat memastikan program bantuan berjalan efektif serta menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar di tingkat wilayah. (*)









