Guru Ngaji Tega Mencabuli Anak Asuhnya

- Redaksi

Rabu, 10 Januari 2018 - 18:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bandung – Berdalih bisa mengobati penyakit dan ilmu kepada anak–anak asuhnya, seorang guru ngaji tega mencabuli anak hingga mengalami trauma.

Hal itu diungkapan Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, kepada media saat ekspos pencabulan anak di Polres Cimahi, kemarin.

“Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Cihanjuang Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat, diduga pelaku yang merupakan guru mengaji di tempat korban belajar, pelaku dijerat pasal 81, 82 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancamana hukuman 15 Tahun penjara,” paparnya.

Dalam keterangannya disebutkan jika sang guru berindisia AA (49) ini dilaporkan muridnya berusia 15 Tahun, “Dari keterangan pelaku, korban pencabulan tersebut berjumlah tujuh orang. Tapi masih kami dalami, pada dasarnya keterangan sudah kami dapatkan dan yang bersangkutan sudah mendekam di sel tahanan Satreskrim Polres Cimahi,” paparnya.

Baca Juga :  Parah, 33 Orang Meninggal Setiap Hari Akibat Narkoba

Menurutnya modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merayu korban untuk menurunkan ilmu dengan cara dimandikan.

“Modusnya ada beberapa macam yang dilakukan pelaku dari mulai pelaku bisa mengobati dan memberikan amalan yang baik, contohnya memberikan keistimewaan, bisa kebal dan sebagianya,” kata Rusdi.

Baca Juga :  PKB Serahkan Surat Rekomendasi Kepada Pasangan Ridwan Kamil dan Uu Rhuzanul Ulum

Dengan modus tersebut, lanjut Niko, korban tertarik, dan terjadilan pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan guru ngaji terhadap muridnya tersebut.

Pelaku tersebut, kata Niko, meraba raba tubuh korban seperti payudara serta alat vitalnya dan kemudian pelaku menyetubuhi korban, sehingga korban mengalami trauma dan sakit pada alat vitalnya.(Asp/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal
Jelang Hadapi Persik, PERSIB Dapat Kabar Baik soal Beckham dan Gakuto
PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung NTSC 2026, Perkuat Kompetensi Generasi Hospitality
Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Maxim Unity Fest Meriahkan Bandung Indah Plaza, Hadirkan Hiburan dan Doorprize
E-Waste Bisa Jadi Kuota Internet? Teknologi Ini Hadir di ITB
Vonis Ade Kuswara Ditunda, Sidang Perkara Korupsi Digelar 14 September
GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:41 WIB

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Jelang Hadapi Persik, PERSIB Dapat Kabar Baik soal Beckham dan Gakuto

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:06 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung NTSC 2026, Perkuat Kompetensi Generasi Hospitality

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Maxim Unity Fest Meriahkan Bandung Indah Plaza, Hadirkan Hiburan dan Doorprize

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti ekspos pembangunan manajemen talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor BKN RI, Rabu (21/10/2026), sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pemerintahan

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:30 WIB