Aher: Maksimalkan Pemanfaatan Tempat TPPAS Regional Legok Nangka

- Redaksi

Rabu, 8 November 2017 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com,Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta dukungan penuh pemerintah Kabupaten/Kota se-Bandung Raya, dalam memaksimalkan pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.

Masing-masing daerah itu diantaranya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.

“Peradaban manusia yang maju adalah bisa mengatasi masalah sampah, jangan sampai mengirit pada masalah yang penting karena ini untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Gubernur Ahmad Heryawan, usai Rapat Koordinasi terkait TPPAS Legok Nangka, yang dihadiri bupati/walikota, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (6 /11/17).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aher mengungkapkan, dalam mengatasai permasalahan pengolahan sampah memang memerlukan anggaran yang cukup tinggi.

Ia juga menuturkan bahwa terkait pengelolaan sampah, sebenarnya adalah kewajiban Kabupaten Kota. Namun, Pemprov Jawa Barat, demi kepentingan bersama, membuat TPPAS di Legok Nangka, dan ikut menyumbang tipping fee-nya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Jawa Barat Maksimalkan BIJB Jadi Layanan Importir, Pastikan Biaya Lebih Terjangkau

“Nggak apa-apa, ini untuk kepentingan bersama,” kata Aher.

Kemudian, terkait kewajiban pembayaran tipping-fee oleh Kabupaten/Kota. Aher menawarkan solusi dengan memaksimalkan pengelolan retribusi sampah dari masyarakat di daerah masing-masing.

“Memang tipping fee-nya mahal. Kan bisa pengelolaan retribusinya bisa dimaksimalkan. Contohnya, masyarakat yang kaya di komplek perumahan mewah kan bisa retribusinya ditarik Rp 250 ribu, masa perumahan mewah retribusi masih Rp. 25 ribuan, kalau masyarakat biasa cukuplah Rp 10 -20 ribu, itu salah satu contohnya,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyanggupi menutupi Tipping Fee sebesar 30 persen untuk pengelolaan sampah tersebut. Adapun sisa Tipping Fee akan dibebankan kepada masing-masing kepala daerah yang ikut memanfaatkan TPPAS yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung itu.

Saat ini Aher mengaku, pihaknya tengah mencari sejumlah alternatif pembiayaan, salah satunya dengan mencarikan investor yang mau menanamkan modalnya dalam hal pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Sekolah MI Al Ma`arif Perlu Sentuhan Pemerintah

Sementara terkait infrastruktur untuk mendukung TPPAS sudah berjalan, lahan yang diperlukan pun sudah seluruhnya dibebaskan. Untuk diketahui, tempat pengelolaan sampah waste to energy dengan kapasitas 1.800 ton per hari tersebut menelan anggaran lebih dari Rp 3,1 triliun dengan luas lahan yang telah disiapkan Pemprov Jabar seluas 75 hektare.

Adapun hasil perhitungan konsultan PWC pada 9 oktober 2017 menghasilkan ringkasan pembiayaan rasionalisasi tipping fee sebesar Rp 386.000 per ton. Besaran tersebut berdasarkan penghitungan capital expenditure Rp 2,6 triliun, suku bunga 10 persen, rasio ekuitas 70 persen (pinjaman) : 30 persen (dana sendiri), model dan masa kerjasama BOT 20 tahun dan IRR 15 persen (umum untuk infrastruktur di Indonesia).

“Besaran tipping fee itu Rp 386 ribu per ton. Itu HPS (hasil perhitungan sendiri). Respon pasar waste to energy untuk tipping fee berkisar antara USD 20/40 perton (sekitar Rp 270 ribu – 540 ribu per ton). Nantinya, besaran tipping fee ditentukan oleh hasil lelang investasi dengan pola kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU),” kata Aher.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Melalu Disperkimtan Terus Kebut Pembebasan Jalur Kalimalang

Dengan perhitungan itu, nantinya Pemprov akan membayar 30 persen dikali total volume kab/kota dikali 365 hari. Sedangkan masing-masing Kab/kota harus membayar dari penghitungan total volume sampah di kab/kota masing-masing dikali 70 persen dikali 365 hari.

“Dengan perhitungan tersebut, menjadi sangat penting untuk kemudian di informasikan kepada calon investor agar dalam pembiayaannya dapat cepat terealisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Anang Sudarna, mengatakan pihaknya menargetkan proyek ini akan mulai dilelangkan pada November ini.

“Bulan ini lelang, April penunjukan pemenang. Juni kontrak. Itu target kami. Untuk penghitungan tadi tipping fee yang sebesar Rp 386 ribu per ton ada kemungkinan berkurang. Bisa saja ada investor yang menawarkan harga di bawah itu,”tandasnya.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD
Pasar Tumpah Cikarang Bakal “Disapu Bersih”, TNI-Polri Siaga 24 Jam!
Asep Surya Ajak Infocity Kawal Program Bekasi, Fokus Sampah hingga Banjir
Posyandu di Bekasi Bakal Berubah Total, Kini Urus 6 Layanan Dasar Warga
Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:09 WIB

Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung

Senin, 11 Mei 2026 - 21:59 WIB

SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:41 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:09 WIB

HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pasar Tumpah Cikarang Bakal “Disapu Bersih”, TNI-Polri Siaga 24 Jam!

Berita Terbaru