Aher: Maksimalkan Pemanfaatan Tempat TPPAS Regional Legok Nangka

- Redaktur

Rabu, 8 November 2017 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com,Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta dukungan penuh pemerintah Kabupaten/Kota se-Bandung Raya, dalam memaksimalkan pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.

Masing-masing daerah itu diantaranya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.

“Peradaban manusia yang maju adalah bisa mengatasi masalah sampah, jangan sampai mengirit pada masalah yang penting karena ini untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Gubernur Ahmad Heryawan, usai Rapat Koordinasi terkait TPPAS Legok Nangka, yang dihadiri bupati/walikota, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (6 /11/17).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aher mengungkapkan, dalam mengatasai permasalahan pengolahan sampah memang memerlukan anggaran yang cukup tinggi.

Ia juga menuturkan bahwa terkait pengelolaan sampah, sebenarnya adalah kewajiban Kabupaten Kota. Namun, Pemprov Jawa Barat, demi kepentingan bersama, membuat TPPAS di Legok Nangka, dan ikut menyumbang tipping fee-nya.

“Nggak apa-apa, ini untuk kepentingan bersama,” kata Aher.

Kemudian, terkait kewajiban pembayaran tipping-fee oleh Kabupaten/Kota. Aher menawarkan solusi dengan memaksimalkan pengelolan retribusi sampah dari masyarakat di daerah masing-masing.

“Memang tipping fee-nya mahal. Kan bisa pengelolaan retribusinya bisa dimaksimalkan. Contohnya, masyarakat yang kaya di komplek perumahan mewah kan bisa retribusinya ditarik Rp 250 ribu, masa perumahan mewah retribusi masih Rp. 25 ribuan, kalau masyarakat biasa cukuplah Rp 10 -20 ribu, itu salah satu contohnya,” katanya.

Baca Juga :  Konsultasi Publik RPJMD Resmi di Gelar

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyanggupi menutupi Tipping Fee sebesar 30 persen untuk pengelolaan sampah tersebut. Adapun sisa Tipping Fee akan dibebankan kepada masing-masing kepala daerah yang ikut memanfaatkan TPPAS yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung itu.

Saat ini Aher mengaku, pihaknya tengah mencari sejumlah alternatif pembiayaan, salah satunya dengan mencarikan investor yang mau menanamkan modalnya dalam hal pengelolaan sampah.

Sementara terkait infrastruktur untuk mendukung TPPAS sudah berjalan, lahan yang diperlukan pun sudah seluruhnya dibebaskan. Untuk diketahui, tempat pengelolaan sampah waste to energy dengan kapasitas 1.800 ton per hari tersebut menelan anggaran lebih dari Rp 3,1 triliun dengan luas lahan yang telah disiapkan Pemprov Jabar seluas 75 hektare.

Adapun hasil perhitungan konsultan PWC pada 9 oktober 2017 menghasilkan ringkasan pembiayaan rasionalisasi tipping fee sebesar Rp 386.000 per ton. Besaran tersebut berdasarkan penghitungan capital expenditure Rp 2,6 triliun, suku bunga 10 persen, rasio ekuitas 70 persen (pinjaman) : 30 persen (dana sendiri), model dan masa kerjasama BOT 20 tahun dan IRR 15 persen (umum untuk infrastruktur di Indonesia).

Baca Juga :  Berikan Kenyamanan Jelang Mudik Lebaran, Pemkot Bekasi Benahi Jalur Mudik

“Besaran tipping fee itu Rp 386 ribu per ton. Itu HPS (hasil perhitungan sendiri). Respon pasar waste to energy untuk tipping fee berkisar antara USD 20/40 perton (sekitar Rp 270 ribu – 540 ribu per ton). Nantinya, besaran tipping fee ditentukan oleh hasil lelang investasi dengan pola kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU),” kata Aher.

Dengan perhitungan itu, nantinya Pemprov akan membayar 30 persen dikali total volume kab/kota dikali 365 hari. Sedangkan masing-masing Kab/kota harus membayar dari penghitungan total volume sampah di kab/kota masing-masing dikali 70 persen dikali 365 hari.

“Dengan perhitungan tersebut, menjadi sangat penting untuk kemudian di informasikan kepada calon investor agar dalam pembiayaannya dapat cepat terealisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Anang Sudarna, mengatakan pihaknya menargetkan proyek ini akan mulai dilelangkan pada November ini.

“Bulan ini lelang, April penunjukan pemenang. Juni kontrak. Itu target kami. Untuk penghitungan tadi tipping fee yang sebesar Rp 386 ribu per ton ada kemungkinan berkurang. Bisa saja ada investor yang menawarkan harga di bawah itu,”tandasnya.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Siapkan Distribusi Surat Suara dan Antisipasi di Musim Hujan
Komisi IV : Dinkes Harus Tegas Cabut Izin Praktek RS Swasta yang Tidak Melayani Dengan Prima Warga Kota Bekasi
TP-PKK Desa Muktiwari Terbaik Pertama Lomba Gelari Pelangi Tingkat Jabar
Daftar Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92
Pemuda Pancasila Jabar Solid Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar 2024
Kecelakaan Truk di Ruas Tol Cipularang, Jasa Marga Percepat Upaya Penanganan
Apresiasi untuk RW 09 Jatisari. Pj Gani Sebtu harus di Contoh Inovasi dari RW 09
PAD Dibawah 10 Persen, Madonk Soroti Dinas Bapenda
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:52 WIB

KPU Siapkan Distribusi Surat Suara dan Antisipasi di Musim Hujan

Rabu, 13 November 2024 - 17:51 WIB

Komisi IV : Dinkes Harus Tegas Cabut Izin Praktek RS Swasta yang Tidak Melayani Dengan Prima Warga Kota Bekasi

Rabu, 13 November 2024 - 15:34 WIB

TP-PKK Desa Muktiwari Terbaik Pertama Lomba Gelari Pelangi Tingkat Jabar

Selasa, 12 November 2024 - 16:27 WIB

Daftar Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92

Senin, 11 November 2024 - 18:44 WIB

Pemuda Pancasila Jabar Solid Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar 2024

Berita Terbaru

Melalui Laporan Nomor : LP/B/1692/IX/2024/SPKT.Sat.Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Dengan laporan tersebut dibuat pada tanggal (27/09).

Bekasi

Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa

Kamis, 14 Nov 2024 - 12:47 WIB

Bisnis

IFSE 2024 Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Indonesia

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:52 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro