Gugatan Ditolak, Korban Penggusuran Lahan Tol Cipali Menangis di Depan Bupati

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2019 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, majalengka – Puluhan warga Kabupaten Majalengka, yang menjadi korban penggusuran lahan untuk proyek Tol Cipali harus bersabar dan berbesar hati. Sebab, gugatan atas harga tanah milik mereka yang dipakai untuk proyek pembangunan tol Cipali oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS) ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Majalengka pada sidang putusan, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga :  Tabrakan Maut di Tol Cipularang Memakan Korban, 6 Orang Meninggal Dunia

Tidak puas dengan putusan PN Majalengka, puluhan warga mendatangi Pendopo Kabupaten Majalengka untuk menemui Bupati dan kembali mengadukan ketidakadilan yang mereka alami.

Baca Juga :  Ketum GPS: Ada 'Main Mata' Dubes Malaysia dan PPLN Menangkan 01

“Meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan dan memperjuangkan hak-hak rakyat,” ujar Taman, salah seorang warga yang tanahnya bersengketa dengan PT LMS asal Desa Bongas Kulon.

Bupati Majalengka Karna Sobahi, yang menemui langsung dan menjawab permohonan warga. “Memang putusan pengadilan itu tidak bisa di intervensi, jika bisa saya akan memerintahkan pengadilan,” ungkap Karna Sobahi.

Baca Juga :  Petugas Jalan Tol Sigap, Seorang Ibu Melahirkan dengan Selamat di Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi

Namun kata Karna, mengajak kepada warga untuk kembali berjuang dengan naik banding dan akan membantu serta bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut.

(gie/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami