RakyatJabarNews.com – Tim Patriot Restro Bekasi Kota telah mengamankan 7 (tujuh) orang pemuda yang sedang minum miras di sebuah warung di Jln. Bintara Raya, depan Indomart Bansepko Bintara Bekasi Kota pada pukul 01.20 WIB, Selasa (20/6).
Dari hasil penggeledahan, diproleh keterangan bahwa miras tersebut adalah oplosan yang dibeli dari Risqon. Penggeledahan dilaksanakan di rumah Kontrakan Risqon dan ditemukan 7 kantong besar ukuran 2 liter miras jenis Ciu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemuda yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut yakni Risqon selaku penjual, Dwi selaku pengoplos/penjual, serta Rocky, Yulianto, Aris, Win, dan Abdul selaku pembeli.
Kemudian, ketujuh pemuda tersebut diamankan di Mapolrestro Bekasi Kota, berikut 7 kantong miras ukuran 2 liter jenis Ciu sebagai bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ziz/RJN)