Genjot PAD, Pemkab Bekasi Maksimalkan 3 Sektor Objek Pajak

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdani.

i

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdani.

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, intensifikasi pajak daerah merupakan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Terlebih ke depan, Pemkab Bekasi sudah mencanangkan program pembangunan infrastruktur, percepatan pembangunan serta program lainnya. Karena itu peningkatan pendapatan daerah dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar. 

Hal ini disampaikan Dani Ramdan saat memimpin rapat intensifikasi pajak daerah di ruang rapat Bupati Bekasi, pada Selasa (20/06/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil rapat ini, jelas Dani Ramdan, ada beberapa objek pajak yang akan dioptimalkan untuk menggenjot PAD Kabupaten Bekasi. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah/Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Sepakat Pemberlakuan PSBB Hingga Satu Pekan Kedepan

“Pertama, PBB-BPHTB. PBB ini mulai dari masalah NJOP-nya disesuaikan, ada juga yang menyangkut piutang, karena ini masih besar, ini akan kita coba genjot, dengan berbagai strategi yang tadi dibahas,” ungkapnya usai rapat.

Pajak restoran khusunya katering, jelasnya, akan segera didorong untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) Kabupaten Bekasi. Nantinya ini akan ditugaskan kepada UPT Bapenda Kabupaten Bekasi untuk mengumpulkan pengusaha katering.

“Semua UPTD melakukan sosialisasinya nanti Hari Kamis. Nanti setelah itu kita kejar komitmennya untuk melaksanakan,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Lakukan Penilaian Lomba TPS Unik Pemilu 2024

Dani menambahkan, objek pajak lainnya adalah pajak air tanah yang akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dikarenakan perizinan penetapannya merupakan wewenang provinsi.

“Pembayarannya memang ke Kabupaten. Oleh karena itu Senin depan kita juga akan mengundang DPMPTSP Provinsi, ESDM, Samsat menyangkut pajak parkir dan beberapa hal yang kaitannya dengan pusat dan provinsi untuk kita sinkronisasi,” tuturnya.

Dani menambahkan banyak perizinan reklame yang perizinannya sudah habis mereka tidak segera memperpanjangnya. Karena perizinannya sudah habis maka tidak bisa dibayar pajaknya ke Pemkab Bekasi.

Baca Juga :  JM Gelar Kick Off Satuan Tugas Siaga Operasional Jelang Lebaran

“Padahal kegiatannya berlangsung. Nah ini kita ingin ada persepsi yang sama, apakah berbasis izin (bisa dipungut pajak) atau berbasis kegiatan. Kalau berbasis kegiatan kan meski mereka izinnya sedang proses, bayar pajaknya sudah bisa. Tapi kalau berbasis izin, berarti izinnya dipercepat,” katanya.

Sebelumnya Pemkab Bekasi juga telah menggelar rapat bersama OPD penghasil pajak seperti Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, unsur/pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Sutia Resmulyawan, serta UPT Bapenda. red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !