Genjot PAD, Pemkab Bekasi Maksimalkan 3 Sektor Objek Pajak

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 00:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdani.

i

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdani.

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, intensifikasi pajak daerah merupakan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Terlebih ke depan, Pemkab Bekasi sudah mencanangkan program pembangunan infrastruktur, percepatan pembangunan serta program lainnya. Karena itu peningkatan pendapatan daerah dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar. 

Hal ini disampaikan Dani Ramdan saat memimpin rapat intensifikasi pajak daerah di ruang rapat Bupati Bekasi, pada Selasa (20/06/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil rapat ini, jelas Dani Ramdan, ada beberapa objek pajak yang akan dioptimalkan untuk menggenjot PAD Kabupaten Bekasi. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah/Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :  Benny Sugiharto : Dinas Cipta Karya Rencankan Program Proyek Strategis di 256 Titik di Tahun 2023

“Pertama, PBB-BPHTB. PBB ini mulai dari masalah NJOP-nya disesuaikan, ada juga yang menyangkut piutang, karena ini masih besar, ini akan kita coba genjot, dengan berbagai strategi yang tadi dibahas,” ungkapnya usai rapat.

Pajak restoran khusunya katering, jelasnya, akan segera didorong untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) Kabupaten Bekasi. Nantinya ini akan ditugaskan kepada UPT Bapenda Kabupaten Bekasi untuk mengumpulkan pengusaha katering.

“Semua UPTD melakukan sosialisasinya nanti Hari Kamis. Nanti setelah itu kita kejar komitmennya untuk melaksanakan,” sambungnya.

Baca Juga :  Untuk Ke-6 Kalinya, Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI

Dani menambahkan, objek pajak lainnya adalah pajak air tanah yang akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dikarenakan perizinan penetapannya merupakan wewenang provinsi.

“Pembayarannya memang ke Kabupaten. Oleh karena itu Senin depan kita juga akan mengundang DPMPTSP Provinsi, ESDM, Samsat menyangkut pajak parkir dan beberapa hal yang kaitannya dengan pusat dan provinsi untuk kita sinkronisasi,” tuturnya.

Dani menambahkan banyak perizinan reklame yang perizinannya sudah habis mereka tidak segera memperpanjangnya. Karena perizinannya sudah habis maka tidak bisa dibayar pajaknya ke Pemkab Bekasi.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Gelar Kembali Apel Pagi Pasca Pandemi

“Padahal kegiatannya berlangsung. Nah ini kita ingin ada persepsi yang sama, apakah berbasis izin (bisa dipungut pajak) atau berbasis kegiatan. Kalau berbasis kegiatan kan meski mereka izinnya sedang proses, bayar pajaknya sudah bisa. Tapi kalau berbasis izin, berarti izinnya dipercepat,” katanya.

Sebelumnya Pemkab Bekasi juga telah menggelar rapat bersama OPD penghasil pajak seperti Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, unsur/pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Sutia Resmulyawan, serta UPT Bapenda. red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Berita Terbaru