FRTRW se – Kabupaten Bekasi Mengapresiasi Tindakan Ketua RT Riang

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum RT RW Tingkat Kecamatan Cibarusah dan  se-Kabupaten Bekasi. / Foto Istimewa.

i

Forum RT RW Tingkat Kecamatan Cibarusah dan se-Kabupaten Bekasi. / Foto Istimewa.

Jakarta – Aksi ketua RT di Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, viral setelah video cekcoknya dengan pemilik usaha di sebuah banguanan ruko beredar di media sosial.

Ketua RT 011 RW 03 yang bernama Riang Prasetyo itu awalnya menegur pemilik tempat usaha, karena diduga menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara. Riang juga sempat memperlihatkan tempat usaha yang berdiri di bahu jalan.

“Ini bahu jalan yang digunakan untuk tempat usaha, apakah ini dibenarkan saya pertanyakan pada pejabat,” ujar Riang yang berkemeja batik, dikutip dari video media sosial yang beredar.

Baca Juga :  Ada Apa? Masjid Al-Barokah Mempunyai Keunikan

Namun seorang pria berbaju biru yang diduga pemilik tempat usaha tidak terima. Menurutnya, Ketua RT tidak perlu mengatur karena tanah tersebut milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Itu pekarangan saya gak usah izin kamu,” ujar pria berbaju biru tersebut.

Ketua RT menunjukan bahwa tempat usaha tersebut juga membuat bangunan di atas saluran air.

“Jangan serakah, itu saluran air, trotoar ,” ujar Riang, membela diri.

Baca Juga :  Ini Motif Wanita Misterius Bercadar Putih yang Meresahkan Warga Pringsewu Lampung

Forum RT / RW Tingkat Kecamatan Cibarusah dan se- Kabupaten Bekasi Buka suara.

Sarikin, S.H,.C.hrm, mengatakan, Kami dari pengurus Forum RT RW Kecamatan Cibarusah dan Kabupaten Bekasi mengapresiasi tindakan dari bapak RT riang prasetya, ” ujarnya Ketua Forum RT/RW Tingkat se- Kabupaten Bekasi.

Gubernur Buka Suara

Tak hanya, Pemkot Jakarta Utara, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, turut buka suara terkait pelanggaran yang dilakukan pemilik ruko nakal di Pluit itu.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Pimpin Apel ASN, Serahkan Penghargaan Inovasi, Lingkungan, hingga Prestasi Atlet Disabilitas

Heru meminta pemilik ruko yang menyerobot jalan dan menutup saluran air segera membongkar banguanannya sendiri.

“Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan saja, aturannya gimana,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2023) oleh Tribunjakarta.

Untuk memastikan izin yang dimiliki sang pemilik ruko, Heru pun meminta Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim segera memeriksa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko tersebut.

“Saya sudah minta pak wali kota untuk melihat trasenya, melihat aturannya, dan juga melihat IMB-nya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

XLSMART Gandeng Google, Pelanggan XL, AXIS, dan SMARTFREN Dapat Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan
RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu
Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PT PPA, Negara Rugi Rp38,8 Miliar
Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar
Cek Tilang ETLE Kini Bisa Online, Hanya Butuh 1 Menit
Ratusan Massa Demo di Kantor Hotman Paris

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:45 WIB

XLSMART Gandeng Google, Pelanggan XL, AXIS, dan SMARTFREN Dapat Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WIB

RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PT PPA, Negara Rugi Rp38,8 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 19:04 WIB

DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru