Eks Kades di Purwakarta Ini Dibui, Kasus Korupsi Dana Desa hingga Banprov

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deddy Sujana (60) mantan kepala desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Purwakarta ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tidak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)

Baca artikel detikjabar,

i

Deddy Sujana (60) mantan kepala desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Purwakarta ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tidak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar) Baca artikel detikjabar, "Korupsi Dana Desa hingga Banprov, Eks Kades di Purwakarta Ini Dibui" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-7217097/korupsi-dana-desa-hingga-banprov-eks-kades-di-purwakarta-ini-dibui.

Febry menyebutkan, penetapan dilakukan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, dan diduga kuat melakukan korupsi di empat mata anggara. Yaki dari dana Penanganan COVID-19, Ketahanan Pangan hingga pembangunan rabat beton Tempat Pemakaman Umum

Baca Juga :  E-Voting vs Sirekap, Ketua Ali Rido Jelaskan Perbedaannya

“Diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran rabat beton Desa Cikadu dengan nominal Rp 174 juta, kemudian ketahanan pangan Rp 51 juta dan dana Covid-19 Rp 56 juta. Itu semua bersumber dari anggaran Dana Desa Cikadu periode 2022. Dan satu lagi, tersangka diduga lakukan tindak pidana korupsi dana bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2022 untuk tembok penahan tebing di Desa Cikadu sebesar Rp 130 juta,” bebernya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curat

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terbaru