Eks Kades di Purwakarta Ini Dibui, Kasus Korupsi Dana Desa hingga Banprov

oleh -
Deddy Sujana (60) mantan kepala desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Purwakarta ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tidak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar) Baca artikel detikjabar, "Korupsi Dana Desa hingga Banprov, Eks Kades di Purwakarta Ini Dibui" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-7217097/korupsi-dana-desa-hingga-banprov-eks-kades-di-purwakarta-ini-dibui.

Purwakarta – Deddy Sujana (60) mantan kepala desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Purwakarta ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. Ia diduga melakukan korupsi Dana Desa Hingga Dana Bantuan Provinsi tahun anggaran 2022.
Deddy yang merupakan Kepala Desa Cikadu periode 2016-2022 itu ditetapkan sebagai tersangka usai Kejari Purwakarta melakukan penyidikan sejak 9 Agustus 2023 lalu.

“Penyidikan sudah dilakukan sejak Agustus 2023 lalu, dan kini pria itu (Deddy) pada hari ini, Rabu (28/2/2024), kami tetapkan tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sementara di Lapas Kelas II B Purwakarta,” ujar Kasi Intel Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan kepada wartawan di Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (28/2/2024) petang.

Berita Rekomendasi

Comment