Eks Kades di Purwakarta Ini Dibui, Kasus Korupsi Dana Desa hingga Banprov

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Deddy Sujana (60) mantan kepala desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Purwakarta ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tidak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)

Baca artikel detikjabar, "Korupsi Dana Desa hingga Banprov, Eks Kades di Purwakarta Ini Dibui" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-7217097/korupsi-dana-desa-hingga-banprov-eks-kades-di-purwakarta-ini-dibui.

i

Deddy Sujana (60) mantan kepala desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Purwakarta ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tidak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar) Baca artikel detikjabar, "Korupsi Dana Desa hingga Banprov, Eks Kades di Purwakarta Ini Dibui" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-7217097/korupsi-dana-desa-hingga-banprov-eks-kades-di-purwakarta-ini-dibui.

Atas perbuatannya itu, Febri mengatakan bahwa tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang sudah diubah pada UU No 20 Tahun 2021.

Baca Juga :  Sebuah Ruko di Bekasi Ludes Terbakar, Ini Motifnya

“Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan paling singkat 4 tahun,” pungkasnya Febri.

Baca Juga :  Gagal Perkosa Istri Ojol, Penjaga Warkop di Bekasi Coba Bunuh Diri !

Pantauan detikJabar, tersangka Deddy dibawa keluar oleh petugas kejaksaan dari kantor Kejari menuju kendaraan tahanan, menggunakan rompi berwarna merah muda, ia sambil menunduk masuk ke dalam mobil, setelah itu ia akan dititipkan ke Lapas Purwakarta.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru