Dugaan Pemalsuan IMB Proyek Perumahan, Ketua LK2D: Pemkot Bekasi Harus Tegas!

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2019 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN,Bekasi– Lembaga Kajian Kebijakan Daerah (LK2D) telah menemukan adanya dugaan pemalsuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Perumahan Diamond Pabuaran Residence.

IMB perumahan yang diduga palsu itu terletak di Kampung Pabuaran Kelurahan Jatiranggon yang sejak tahun 2016.

Tidak hanya itu, dalam proses perizinan tanda tangan Sekda pun diduga dipalsukan.

“Untuk itu, kami mendesak agar Pemkot Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) harus berani bersikap tegas dan membongkar bangunan yang memiliki IMB palsu,” tegas Usman Priyanto, Ketua LK2D kepada media, Jumat (9/8).

Baca Juga :  Mangkraknya Pembangunan Alun-Alun, Kontraktor dan Pemerintah Kurang Koordinasi

Sesuai data yang didapat, kata Usman, IMB bangunan tersebut bernomor 503/……..0331……./RE/BPPT.I/2015 yang tercantum dengan nama Andre Andrianur Ali.

Ditambahkan, IMB atas nama Andre Andrianur Ali berdasarkan dokumen IMB dengan no. 0331/RE/BPPT.L/2015 bahwa no. tersebut hasil pengecekan pihaknya bahwa dari no. 0313 sampai 0430 atas nama PT PUTRA ALFIRA.

Kemudian kata dia, tanggal pengeluaran 27 Jan 2016 tidak ada di BPPT. Sementara tanggal 26 /2016 terakhir pengeluaran atas nama Jimmy Tambunan, jadi dokumen IMB dengan no. 0331 tidak terdaftar.

Baca Juga :  Sekilas Cupanglurah.id, Hoby Menjadi Rezeki

“Anehnya, saat ini kenapa proses perizinan masih tetap dikerjakan? Kenapa pihak Pemkot Bekasi hingga saat ini belum mampu mengungkap pelaku si pembuat data IMB palsu? Harusnya Walikota Bekasi menyikapi hal ini dengan serius,” imbuhnya.

Sebab, lanjut Usman, dalam proses perizinan pembangunan perumahan Diamond Pabuaran Residence ditemukan ada berkas yang tanda tangan Sekda, Bu Reny yang diduga dipalsukan.

Baca Juga :  Kasdim 0509 Kabupaten Bekasi Pimpin Apel Giat Pra TMMD di Desa Kertarahayu

Proyek perumahan Diamond Pabuaran Residence.

“Pasal 263 Ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa barang siapa yang membuat surat palsu atau memalsukan surat sanksinya hukuman penjara selama 6 tahun. Banyak oknum yang terlibat di dalam proyek pembangunan perumahan Diamond Pabuaran Residence. Jika ada bangunan yang tidak memiliki izin dibiarkan tentunya sangat merugikan kas daerah Kota Bekasi. Terlebih membiarkan para pelaku semakin merajalela,” pungkasnya.

Saat dihubungi rakyatjabarnews.com lewat via sms/telpon dari pihak Distaru Kota Bekasi belum menjawab.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!
Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama
DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait
Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WIB

Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:17 WIB

Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami