DPRD Kota Bekasi Siapkan Raperda Rumah Susun

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2018 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – DPRD Kota Bekasi tengah mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rumah Susun Umum di Kota Bekasi menjadi peratururan daerah (perda).

Raperda tersebut akan dibahas dalam panitia khusus (pansus) 24 DPRD Kota Bekasi yang akan dipimpin oleh anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Komarudin.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi dan dikukuhkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (1/2/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan hasil rapat paripurna DPRD Kota Bekasi raperda akan dibahas selama satu bulan ke depan.

Baca Juga :  ASDA II Inayatullah Apresiasi Tema Rakorkomwil III APEKSI

Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai mengatakan, dengan adanya perda nantinya pengelolaan rumah susun milik Pemkot Bekasi diharapkan lebih baik ke depannya.

Sejauh ini, Tumai melihat keberadaan rumah susun milik Pemkot Bekasi yang berada di Bekasi Timur belum dikelola sebagaimana mestinya.

“Dengan perda maka jelas nantinya, bagaimana rumah susun itu harus dikelola. Seperti apa kewajiban pemerintah, bagaimana kewajiban penghuni nanti di perda semua diatur secara tegas,” kata dia.

Selain itu kata Tumai, perda rumah susun penting dibuat, sebab ke depan nantinya akan banyak rumah susun milik pemerintah dibangun sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal.

Baca Juga :  Pemprov Akan Kebut Pembangunan Jembatan

“Kalau tidak salah Pemkot Bekasi tengah mempersiapkan pembangunan rumah susun baru. Tapi belum tahu kapan akan direalisasi dan dibangun di mana. Dengan aturan tentang rumah susun maka saya rasa akan baik ke depannya,” tandasnya.

Tumai juga meminta kepada para anggota pansus untuk bisa bekerja maksimal selama pembahasan raperda menjadi perda.

“Saya harap pengertian dan kerjasamanya. Jadi kita harus komit terhadap tugas dan kewajiban kita,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Terapakan 8 Lokasi Kawasan Tanpa Rokok di 2019

Selain membahas raperda rumah susun, pansus 24 juga akan membahas raperda pedoman pengolaan barang milik daerah.

Sementara di luar pansus 24, DPRD Kota Bekasi juga membentuk pansus 23 yang akan membahas raperda konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati, raperda perlindungan dan peengelolaan lingkungan hidup.

DPRD juga melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) Kota Bekasi juga akan membahas raperda tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi berbasis NIK dan raperda tentang ketahanan pangan. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !