Disperkimtan Tagih Kewajiban Pengembang Soal Fasos Fasum

- Redaksi

Jumat, 22 Februari 2019 - 18:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸŽÆ Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

istimewa.

i

istimewa.

RJN, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus menagih janji para pengembang untuk segera menuntaskan kewajibannya atas lahan fasos dan fasum kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengungkapkan bahwa soal fasos dan fasum diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) No 89 tahun 2009 dimana begitu pengembangĀ  itu berdiri langsung di serah terimakan dari dua pertiga yang di jual dua tahun itu sudah di terima pemerintah.

“Kita sudah panggil, dan kita himbau para pengembang perumahan, namun masih saja banyak yang belum memenuhi kewajibannya, “jelasnya, pada Selasa (12/02/2019)

Menurutnya, di dalam aturan itu tidak ada ketentuan yang mengatur penerapan sanksi. Sanksi yang dimaksudkan itu apakah masuk dalam pidana atau perdata untuk menyeret pengembang yang belum juga menyerahkan fasos dan fasum itu sampe sekarang tidak jelas.

“Sejauh ini baru sekitar 36 pengembang yang sudah menyerahkan fasos dan fasumnya dari total sekitar ratusan pengembang yang berdiri di Kabupaten Bekasi.”kata dia

Bahkan keberadaan pengembang yang ada di Kabupaten Bekasi sendiri sudah ada dari tahun berapa saja di kita belum ada data validnya, sedang Dinas Perumahan sendiri baru berdiri dua tahun yakni tahun 2017, “terangnya.

Ditambahkan Iwan, tahun kemarin aja (2018-red) dari yang di panggil itu sekitar 6 pengembang Insya Allah tahun ini baru 1 yang terealisasi.

“Kita berharap tahun ini targetnya 10 pengembang sudah menyerahkan kewajiban fasos dan fasumnya, karena mereka seharusnya sudah dari awal menyerahkan disaat mengurus perijinannya, “tandasnya.(Advertorial)

Baca Juga :  Rahmat Effendi Bersama Kepala Dinas PTSP Hadiri Penanaman Tiang Pancang
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata
Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik
PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan
JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Asep Surya Atmaja Minta Direksi Tirta Bhagasasi Fokus Tingkatkan Kinerja
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Berita Terbaru