Disperkimtan Tagih Kewajiban Pengembang Soal Fasos Fasum

- Redaktur

Jumat, 22 Februari 2019 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa.

i

istimewa.

RJN, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus menagih janji para pengembang untuk segera menuntaskan kewajibannya atas lahan fasos dan fasum kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengungkapkan bahwa soal fasos dan fasum diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) No 89 tahun 2009 dimana begitu pengembang  itu berdiri langsung di serah terimakan dari dua pertiga yang di jual dua tahun itu sudah di terima pemerintah.

“Kita sudah panggil, dan kita himbau para pengembang perumahan, namun masih saja banyak yang belum memenuhi kewajibannya, “jelasnya, pada Selasa (12/02/2019)

Menurutnya, di dalam aturan itu tidak ada ketentuan yang mengatur penerapan sanksi. Sanksi yang dimaksudkan itu apakah masuk dalam pidana atau perdata untuk menyeret pengembang yang belum juga menyerahkan fasos dan fasum itu sampe sekarang tidak jelas.

“Sejauh ini baru sekitar 36 pengembang yang sudah menyerahkan fasos dan fasumnya dari total sekitar ratusan pengembang yang berdiri di Kabupaten Bekasi.”kata dia

Bahkan keberadaan pengembang yang ada di Kabupaten Bekasi sendiri sudah ada dari tahun berapa saja di kita belum ada data validnya, sedang Dinas Perumahan sendiri baru berdiri dua tahun yakni tahun 2017, “terangnya.

Ditambahkan Iwan, tahun kemarin aja (2018-red) dari yang di panggil itu sekitar 6 pengembang Insya Allah tahun ini baru 1 yang terealisasi.

“Kita berharap tahun ini targetnya 10 pengembang sudah menyerahkan kewajiban fasos dan fasumnya, karena mereka seharusnya sudah dari awal menyerahkan disaat mengurus perijinannya, “tandasnya.(Advertorial)

Baca Juga :  Wakil Walikota Meninjau Lokasi Vaksinasi
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maksimalkan Kinerja, Gani Muhamad Minta OPD Jangan Bebani Wali Kota Terpilih
Resmi Lantik Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Pj Wali Kota Bekasi
Dinas SDA-BMBK Dukung Program Swasembada Pangan
Serahkan DPA-SKPD 2025, Pj Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Optimalkan Program Prioritas
LPNU Subang Tawarkan Kerajinan Kria Sunda di Hari Desa Nasional
Pemerintah Akan Bikin Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak-anak
Pemprov Jabar Siapkan 52 Ribu Vaksin Hewan Ternak untuk Antisipasi Penyebaran PMK
DPRD Kabupaten Bekasi Siap Berkolaborasi Bersama Bupati dan Wabup Bekasi Terpilih Ade-Asep
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:49 WIB

Maksimalkan Kinerja, Gani Muhamad Minta OPD Jangan Bebani Wali Kota Terpilih

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:47 WIB

Resmi Lantik Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Pj Wali Kota Bekasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:43 WIB

Dinas SDA-BMBK Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:41 WIB

Serahkan DPA-SKPD 2025, Pj Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Optimalkan Program Prioritas

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:37 WIB

Pemerintah Akan Bikin Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak-anak

Berita Terbaru

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Agung Mulya.

Bekasi

Dinas SDA-BMBK Dukung Program Swasembada Pangan

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:43 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro