Disnaker Kota Bekasi Sosialisasikan Prasyarat Kartu Prakerja

- Redaksi

Rabu, 1 April 2020 - 13:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi mensosialisasikan persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja melalui surat edaran Nomor 500/510/Disnaker.Set tanggal 27 Maret 2020 ditujukan kepada Camat Se-Kota Bekasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Dra Ika Indah Yarti mengatakan Surat edaran tersebut untuk menginformasikan bahwa Surat Prakerja bisa diperoleh warga dengan melengkapi berbagai persyaratan.

Baca Juga :  Dim-Dim : Peran Media di Pilkada Bekasi Sangat Menentukan

Di dalam surat edaran disebutkan Kartu Prakerja ditujukan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi baik yang berasal dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), terdampak wabah Corona maupun Penyandang Disabilitas.

“Program Kartu Prakerja menyasar warga masyarakat yang terkena PHK dan baru lulus, maupun untuk penyandang sisabilitas untuk mendapatkan manfaat dari program ini,” ucap Kadisnaker Kota Bekasi, Dra Ika Indah Yarti, Selasa, (31/3/2020).

Syarat-syarat untuk memperoleh Kartu Prakerja harus Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, merupakan pencari kerja murni atau terkena PHK.

Baca Juga :  Suparno: Semua Pekerja Wajib Dapat THR

Pendaftaran kartu Prakerja dapat di akses melalui aplikasi online https://prakerja.kemenaker.go.id dan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani No 13 Kecamatan Bekasi Selatan.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

Kamis, 17 September 2026 - 11:59 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Rabu, 16 September 2026 - 19:01 WIB

Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Berita Terbaru