Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Segel Sembilan Tempat Pembuangan Akhir Ilegal

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Segel Sembilan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ilegal

i

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Segel Sembilan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ilegal

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyegel sembilan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang tersebar di lima kecamatan. Penyegelan dilakukan oleh Bidang Penataan dan Penegakan Hukum DLH, berlangsung dari Desember 2024 hingga Januari 2025.

Ketua Tim Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bekasi, Nurdin, menyampaikan bahwa TPA ilegal yang ditutup mayoritas digunakan untuk pembuangan sampah rumah tangga dan sejenisnya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi dan Deltamas Kaji Pelebaran Exit Tol untuk Atasi Kemacetan

“Ya, ada beberapa titik, seperti di Tambun Utara satu titik, Babelan dua titik, Tambun Selatan satu titik, Cibitung dua titik, Setu dua titik, dan Cikarang Utara satu titik. Sampahnya mayoritas sampah rumah tangga,” ujar Nurdin di kantornya, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (04/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan ini dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat sekitar. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi akan terus berkolaborasi dengan komunitas lingkungan dan masyarakat, seperti Bank Sampah, dalam upaya sosialisasi serta pembinaan terhadap pengelola TPA ilegal yang telah disegel.

Baca Juga :  Kemendagri Gelar Workshop ASN Melek Literasi Digital Menuju Keterbukaan Informasi Publik

“Kami akan melakukan pembinaan agar mereka dapat mengelola sampah dengan lebih baik. Itu langkah awalnya,” jelasnya.

Namun, Nurdin menegaskan bahwa jika pihak pengelola TPA ilegal tidak kooperatif, tim penegakan hukum akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Warga Pebayuran Terdampak Puting Beliung

“Penanganan TPA ilegal ini memerlukan waktu, karena kami harus mengumpulkan bukti dan informasi dari pemerintah desa, kecamatan, serta Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan di lapangan,” tambahnya.

Nurdin juga mengungkapkan bahwa dalam penyegelan tersebut ditemukan indikasi unsur premanisme yang memungkinkan Tempat Pembuangan Akhir ilegal tetap beroperasi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !