Bekasi – Penyuluhan Hukum Desa dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa di Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Kamis 16 Maret 2023 di Aula Desa.
Acara penyuluhan hukum ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber, yakni dari Kejaksaan Negeri Cikarang, Edi Daulata Sembiring Ketua Pengadilan Cikarang, Ketua Hakim Khalid Sorendra dan Wulung dengan tema ” Problematika Persoalan Hukum di Masyarakat.”
Bahrudin SE mengatakan, acara ini hadiri apartatur desa, RT, RW, LPMD, Babinsa dan Bimaspol. Saya sangat mengapresiasi acara penyuluhan hukum agar masyarakat sadar hukum kedepannya, ” ujarnya Kepala Desa Muktiwari kepada rakyatjabarnews.com.
” Ya, sangat baik dan saya apresiasi kepada kepala pengadilan negeri cikarang kabupaten bekasi yang sudah hadir posbakum dalam acara minggon desa sekaligus memotivasi aparatur desa sekaligus mengedukasi dalam masalah hukum yang ada di masyarakat.”
Kata dia, Adapun maksud penyelenggaraan Penyuluhan Hukum ini adalah meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya dan menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya. ziz










