Hadil pemeriksaan dan keterangan korban, ayahnya tega melakukan pencabulan dan persetubuhan sebanyak 25 kali. Mulai April 2021 sampai Maret 2022. Perbuatan tercela dilakukan saat sang ibu tidak ada di rumah kos. Korban tidak berani cerita karena diancam kekerasan oleh ayahnya. Hingga akhirnya korban memberanikan diri cerita ke ibunya, pasca kejadian terakhir pada 11 Maret 2022.
Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban. Polisi pun segera mengungkap kasus ini. Mulai dari mengumpulkan data atau keterangan dari ibu dan korban, pemeriksaan visum terhadap korban, mendatangi lokasi kejadian hingga mencari keberadaan ayah kandungnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









