Jatim – Seorang pria berinisial AT (42) asal Sidoarjo buronan kasus pemerkosaan terhadap anak kandung ditemukan tewas di Wonokromo Surabaya. Pria ini menjadi buronan Polresta Sidoarjo atas dugaan pencabulan dan persetubuhan sebanyak 25 kali terhadap anak kandung.
Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (11/3/2022).
“Ibu korban melaporkan ke kami, bahwa putrinya telah mengalami beberapa kali tindak pencabulan, persetubuhan dan ancaman kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja, Jumat (25/3/2022).
Comment