Polres Cirebon Kota Menduga Ada Penghapusan Data Rekaman CCTV di Ruangan Operasional PO Bhinneka

- Redaktur

Senin, 24 Juli 2017 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang warga blok Sidapurna Desa Kasugengan Kidul tewas kini masih terus berlangsung.

Yang mengejutkan, pihak penyidik Polres Cirebon Kota menduga ada perintah penghapusan data rekaman CCTV di ruangan operasional PO. Bhinneka yang merekam penganiayaan tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB mengatakan, ada dugaan kesengajaan hilangnya rekaman CCTV oleh pihak pengelola PO. Bus Bhinneka di Jalan Pilang Raya. Menurut kapolres, hasil pemeriksaan tiga orang tersangka terdapat satu orang dengan inisial H yang telah memerintahkan untuk menghapus atau menghilangkan hasil rekaman CCTV di area kejadian tersebut.

“Bahkan yang memerintahkan dihapusnya hasil rekaman CCTV itu bagian manajemen, bukan crew atau awak bus. Oleh karena itu kita lakukan pemanggilan terhadap manajemen PO. Bus Bhinneka untuk mengetahui sejauh mana manajemen mengetahui kejadian ini,” tandas Adi Vivid kepada RakyatJabarNews.com, Senin (24/07).

Menanggapi hal tersebut, manajemen PO. Bus Bhineka pasrah dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang yang sedang berjalan. Hal itu diungkapkan oleh Manajer Pengembangan Bisnis PO Bus Bhinneka, Karsono.

“Jika hasil pemeriksaan kepolisian Polres Cirebon Kota menyebutkan ada kesengajaan dari pengurus PO Bus Bhinneka, saya tak bisa berkomentar lebih jauh. Apapun hasilnya dari polisi, saya serahkan sepenuhnya pada proses yang telah berjalan,” kata Karsono.

Baca Juga :  Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sidoarjo Ditemukan Tewas di Surabaya

Dikatakan Karsono, yang bertanggungjawab sepenuhnya soal rekaman CCTV adalah tim IT. Tim IT bahkan sudah menjalani pemeriksaan. “Makanya jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa barang bukti hasil rekaman CCTV dihilangkan secara sengaja, kami tidak mengetahui hal tersebut. Apalagi hasil pemeriksaan saya belum tahu apakah ada keterlibatan atau tidak,” tandasnya.

Sejauh ini pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut. Dari tujuh orang itu, tiga diantaranya masih melarikan diri. Polisi masih terus melakukan pengejaran. Sejumlah barang bukti juga sudah disita untuk mendukung proses pemeriksaan. (juf/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Kasus Penyerangan Markas Pemuda Pancasila di Bandung, Diduga Berasal Dari Ormas Lain
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja
Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa
Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi
Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !
7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi
6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:22 WIB

Ungkap Kasus Penyerangan Markas Pemuda Pancasila di Bandung, Diduga Berasal Dari Ormas Lain

Kamis, 21 November 2024 - 20:06 WIB

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja

Kamis, 14 November 2024 - 12:47 WIB

Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:48 WIB

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 15:38 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi

Berita Terbaru

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Agung Mulya.

Bekasi

Dinas SDA-BMBK Dukung Program Swasembada Pangan

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:43 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro