Anggota Komisi II Sebut Perumda Pasar Aneh

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2018 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Pembangunan Pasar Darurat dan Pasar Kanoman tidak akan berjalan lancar sesuai rencana. Apalagi, Pihak Sultan Saladin menganggap perizinan pembangunan oleh PT Inti Utama Raya tidak sah. Pasalnya, belum pernah membuat perjanjian dengan siapapun soal sewa menyewa lahan, ditambah dengan sikap bulat dari pedagang yang memiliki rumah toko (Ruko) di sepanjang jalan Winaon, Kanoman, Pecinan, dan Lemahwungkuk yang menolak keras pembangunan pasar darurat disana. Atas hal itu anggota Komisi II menganggap aneh sikap Perumda Pasar yang menggampangkan persoalan yang ada.

Atas hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya mengatakan  sejak awal pihaknya sudah meminta agar komunikasi antara Perumda Pasar, PT Inti Utama Raya dan KeratonKanoman berjalan dengan baik dan lancar. Namun, kata dia, masalah untuk pembangunan Pasar Kanoman tidak mungkin terjadi, jika komunikasi sejak awal berjalan baik. Apalagi, kata dia, komunikasi bisa menjangkau semua pihak bukan hanya beberapa orang saja.

“Kalau keadaan seperti ini, ya komunikasi gak jalan. Jangan ada yang ditutupi kasihan pedagang yang resah atas keterlambatan pembangunan pasar kanoman,” Kata Imam kepada RakyatJabarNews.com, Kamis (18/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam menyayangkan sikap Perumda Pasar yang secara sepihak menentukan permasalahan pembangunan pasar kanoman telah selesai. Imam menyarankan, agar semua pihak baik itu perumda pasar, PT Inti, dan Keraton (Sultan Saladin dan Sultan Emirudin) berbicara secara terbuka. Namun, lanjut dia, Perumda Pasar jangan masuk ke ranah keraton dimana biarkan mereka menyelesaikan permasalahannya.

“Kok Perumda bisa secara sepihak mengatakan selesai masalahnya, kan aneh. Sekarang aja masih bergejolak,” ujarnya.

Masih kata Imam, hari Senin tanggal 22 Januari 2018 mendatang Komisi I dan Komisi II akan bersama-sama menggelar rapat dengan pedagang, perumda dan keraton sehingga permasalahan yang ada bisa selesai. Pihaknya tidak ingin  mencampuri urusan keraton. Namun, lanjut dia, pihaknya meminta semua pihak diajak bicara, sehingga peran aktif antara pt inti dan perumda bisa terlihat untuk berkomunikasi dengan keraton.

“Ketiga pihak harus sinergi, selama masih pro kontra akan sulit menemui titik terangnya. Apalagi kalau sudah saling gugat. Makanya sebelum sampai ke sana selesai dulu, pedagang butuh kepastian usaha,” pungkasnya. (red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan
Pemberlakuan One Way Arus Balik, Jasa Marga Transjawa Tol Buka Akses Masuk Gerbang Tol Ciperna Barat
Pj Wali Kota Cirebon: Uang Identitas Negara, Gunakan dengan Baik
DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus LKPJ Walikota Cirebon 2023
Pj Wali Kota Hadiri Customer Gathering dan Buka Puasa Bersama Bank BJB
Pj Wali Kota Tarawih Silaturahim di Masjid Jami Al Bahar Komplek Pangkalan TNI AL Cirebon
SMP Negeri 7 Kota Cirebon, Sekolah Ramah Anak dengan Ragam Program
Bupati Cirebon Minta Dipercepat Proses Pengesahan Perda KTR
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 06:57 WIB

Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan

Minggu, 14 April 2024 - 15:21 WIB

Pemberlakuan One Way Arus Balik, Jasa Marga Transjawa Tol Buka Akses Masuk Gerbang Tol Ciperna Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:43 WIB

Pj Wali Kota Cirebon: Uang Identitas Negara, Gunakan dengan Baik

Minggu, 24 Maret 2024 - 00:27 WIB

DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus LKPJ Walikota Cirebon 2023

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:34 WIB

Pj Wali Kota Hadiri Customer Gathering dan Buka Puasa Bersama Bank BJB

Berita Terbaru