Saya pernah beradu argumen tentang program kampung hydrophonik. Saya komentari, masing-masing wilayah memiliki poptensi yang berbeda. Seperti halnya di Kelurahan Jatirangga, daripada menanam pohon dipipa atau media lain, ya lebih baik langsung mencangkul dan menanam tumbuhan secara langsung ditanah, karena disini lahan pertaniannya masih luas. Lurah juga harus bijaksana. Sebagai kepala wilayah dan corong pelayanan masyarakat, maka pelayanannya harus baik. Pelayanan harus ekstra prima. Seterusnya, penting gak penting, lurah harus bisa menganlisis konflik lokal, baik di tingkat keluarga maupun di masyarakat.

Konflik di masyarakat sangat rentan. Semisal, kalau ada warga atau pencurian yang terjadi di lingkungan masyarakat, maka persoalan itu akan dibawa ke kelurahan bukan kepolisian. Padahal saya sudah tekankan, kalau terjadi masalah seharusnya dibawa ke Polsek, karena lurah tidak bisa menentukan atau tidak memiliki kekuatan hukum. Tetapi, sampai saat ini, banyak warga masih membawa persoalan ke kelurahan, termasuk kasus bagi waris maupun perkawinan. Beberapa daerah di kelurahan di Kota Bekasi, banyak warga masih membawa setiap masalah ke kelurahan, maka peran kelurahan ini harus bisa mempelajari managemen konflik yang ada di wilayah.
Persepsi di masyarakat baik positif dan negatif itu pasti terjadi, maka harus dihadapi dengan cara komunikasi yang baik dan bijaksanaa. Kalau semua lurah menguasai itu, maka pandangan negatif bisa berubah menjadi positif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 Selanjutnya









