Pemdes Nagrak Siap Fasilitasi Kebutuhan 24 Lembaga PAUD

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2018 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cianjur – Sekitar 24 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sudah terdaftar di Desa Nagrak Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, akan mendapat bantuan sarana dan prasarana belajar tahun ini. Pemerintah Desa (Pemdes) Nagrak pun melalukan survei untuk mendengarkan keluhan guru dan mencatat kebutuhan PAUD.

Baca Juga :  Wow, BumDes Lemahabang Sudah Untung 8 Juta Selama 3 Bulan

“Beberapa sekolah usia dini sudah kami sambangi untuk survei keadaannya. Berhubung keterbatasan waktu karena sekolah bubar jam 12.00 WIB, jadi kami tidak bisa menyeselesaikannya dalam satu hari,” ucap Kepala Desa Nagrak, Dadan Buldan, kepada Waktunews.com Jumat (2/2/218).

Pada pelaksanaannya, Pemdes Nagrak tidak akan memberikan uang, melainkan memberikan sarana dan prasarana belajar. Misalnya meja, kursi, buku bacaan, alat tulis dan kebutuhan lain sebagai penunjang.

Baca Juga :  Cirebon Power dan Polairud Berikan Asuransi Gratis Untuk Nelayan

Dadan menyebutkan, alokasi dana pendidikan biasanya turun lebih awal. Jika berpacu ke pemerintah pusat, melalui pemerintah desa cucuran dana untuk pendidikan kurang lebih 20 persen.

Baca Juga :  Kasi Ekbang Kecamatan Lemahabang Tercengang Saat Sidak ke Rumah Suha

“Karena ini merupakan aturan sesuai regulasi pemerintah pusat untuk menganggarkan atau mengalokasikan ke ranah pendidikan. Mudah-mudahan kami bisa membantu sekolah usia dini. Kepedulian pemdes betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh orangtua murid dan masyarakat lainnya,” pungkas Dadan.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS
MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
Alit Jamaludin Ingatkan Wali Kota Bekasi: Jangan Pilih Sekda karena Like and Dislike
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Senin, 13 Juli 2026 - 18:22 WIB

Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:09 WIB

Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami