Warga RW 07 Kelurahan Pengasinan Dibuat Kesal Oleh Rahmat Effendi

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2018 - 17:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Warga dan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) jajaran Rukun Warga (RW) 007, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu, dibuat kesal oleh Wali Kota Rahmat Effendi yang memberikan surat keputusan (SK), secara sepihak kepada pengurus Yayasan Masjid Al-Iman.

Pasalnya masjid yang berada di samping gedung serba guna Jembatan II, Jalan Narogong Permai tersebut ingin menyerobot lahan Fasilitas Umum dengan cara memalsukan data dukungan warga.

Hal ini disampaikan oleh Ketua RW 007 Siswadi, yang menjelaskan pada bulan April 2016, pengurus masjid mendatangi warga untuk meminta persetujuan renovasi tapi pada kenyataannya data dukungan warga tersebut dimanipulasi menjadi data dukungan untuk persetujuan perluasan.

“Akhir tahun 2017 kemarin, saat Wali Kota datang mereka pengurus masjid langsung menyodorkan surat dukungan ke Wali Kota. Dan kita kaget waktu awal bulan mereka membongkar lapangan Voli yang ada di lahan gedung serba guna,” geramnya saat ditemui Minggu (21/1).

Masih dalam keterangan Siswadi, lantaran pihak pengurus masjid menyerobot begitu saja lahan Fasilitas sosial milik RW 07 tanpa berkomunikasi dengan jajaran RT dan RW maka, spontan sembilan Ketua RT di lingkungan RW 07 memprotes dengan menghentikan kegiatan renovasi masjid.

Baca Juga :  Walikota Cirebon Membuka Holden Jabar Ngariung 2017

Terpisah Ketua RT 03 Sugeng menegaskan, dirinya merasa dibohongi oleh pengurus masjid yang sempat meminta dukungan warganya untuk dimintai persetujuan renovasi masjid, tapi ternyata data tersebut digunakan untuk menyerobot lapangan.

“Awalnya masjid itu musola milik gedung serba guna, tapi begitu di tingkatkan statusnya menjadi masjid warga tidak bisa mengakses masjid dan jadi eksklusif. Bahkan digunakan untuk akad pernikahan saja tidak bisa,” bebernya.

Baca Juga :  Stasiun Metland Telaga Murni Masih Tahap Uji Coba

Dikatakan Sugeng para pengurus RT di lingkungan RW 007, sepakat akan membuat surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi supaya ijin perluasan Masjid Al-Iman untuk ditinjau kembali, jika protes warga tidak digubris maka akan diambil langkah hukum dengan memperkarakan SK Wali Kota yang memberikan ijin perluasan masjid dengan menggunakan data palsu.(Dul/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB