Pemkot Bandung Harus Pastikan 256 Km Anak Sungai Citarum tak Bersampah

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2018 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung – Kota Bandung mendapat tugas untuk memastikan 265 kilometer anak sungai yang ada di Kota Bandung tidak menjadi penyebab tercemarnya Sungai Citarum. Jaringan anak sungai dan subdaerah aliran sungai ini termasuk bagian dalam program penataan menyeluruh Sungai Citarum yang dikomandoi pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kenang Mega Bintang 1997, Uu Ruzhanul Bertekad Jayakan PPP

“Tugas kita (Kota Bandung) menjamin sungai-sungai di Bandung yang mengalir ke Sungai Citarum agar tidak ada sampah dan limbah,” ujar Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Sopyan Hernadi, di Balai Kota Bandung, Kamis, 18 Januari 2018.

Sopyan menuturkan, total panjang aliran sungai di Kota Bandung bisa mencapai 265 kilometer. Jika dibandingkan dengan permasalahan jaringan sungai di kota dan kabupaten tetangga, kata Sopyan, Kota Bandung sepintas masih relatif ringan. Di Bandung tidak banyak ditemukan limbah pabrik, lahan pertanian, atau sedimentasi dan erosi.

Baca Juga :  Dinas Sosial Melakukan Bimbingan Sosial dan Rehabilitasi Bagi Eks Pecandu NAPZA di Kabupaten Indramayu

Meski begitu, Kota Bandung dihadapkan masalah permukiman padat di bantaran sungai. Persoalan yang muncul dipicu oleh limbah, sanitasi, serta sampah yang dibuang ke aliran selokan dan sungai.

Baca Juga :  Rsud dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi Buka Layanan Vaksinasi Booster

Selama ini, strategi pengurangan limbah dan sampah domestik baru sekadar peneguran dan sanksi sosial. Ke depan, kata Sopyan, tengah dirancang penegakan hukum.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar
Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus
DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri Adhianto Apresiasi Pengabdian Kusumo Wahyu
Wali Kota Bekasi Lantik 24 Pejabat, Tekankan Keterbukaan dan Respons Cepat
DCKTR Kabupaten Bekasi Dukung Program Rumah ASN Kemenimipas Lewat Sinergi Penyediaan Hunian
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:16 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58 WIB

dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri Adhianto Apresiasi Pengabdian Kusumo Wahyu

Berita Terbaru