Kasi Trantib Kecamatan Sedong Bantah Lakukan Pungli

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2018 - 19:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Isu pungli oknum Pol PP Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon yang sempat membuat resah para pengusaha di Desa Karangwuni sangat disayangkan oleh Kasi Trantib Kecamatan Sedong. Keresahan inilah yang diungkap salah satu pengusaha material dan toko obat obatan pertanian yang sempat didatangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja sekitar 2 minggu lalu.

Saat dikonfirmasi tentang dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kepada Kasi Trantib Erlandinata mengatakan, ada kesalahpahaman dari para pengusaha yang berada di Desa Karangwuni. Karena dirinya hanya menjalankan tugas dari Pol PP Kabupaten yang telah mengintruksikan pada Pol PP Kecamatan Sedong untuk menertibkan usaha-usaha yang berada di Kecamatan Sedong agar segera mengurus perizinan.

Baca Juga :  Lambang Jaya Garap Dokumenter,  Angkat Potensi Situ Ciberem

“Kami hanya menjalankan tugas dari Pol PP Kabupaten agar menertibkan usaha yang belum memiliki ijin,” jelasnya saat ditemui awak media, Selasa (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Erlandinata, kedatangan Satuan Polisi Pamong Praja ke Desa Karangwuni sudah memberitahukan terlebih dahulu pada Pemerintah Desa setempat, dan mendapatkan izin untuk mendata warga yang memiliki usaha di bidang pabrik penggilingan padi, material, peternakan ayam, dan usaha meubel. Dipilihnya usaha-usaha tersebut karena memiliki dampak lingkungan, baik suara bising dari mesin maupun dampak pencemaran lingkungan, yaitu bau busuk dari aktivitas peternakan ayam.

“Kami terlebih dahulu meminta ijin pada Kuwu setempat,” jelasnya.

Baca Juga :  Kecamatan Sindangwangi Gelar Expo Potensi Daerah

Ditambahkan Erlandinata, adapun isu pungli itu hanya kesalahpahaman saja, karena dirinya sebagai Pol PP Kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk menyegel tempat usaha sekalipun belum memiliki izin. Namun dirinya tidak menyangkal jika menerima uang untuk sekedar uang rokok atau kopi, namun tidak memaksa mematok biaya Rp 1 juta seperti yang dialamatkan padanya untuk biaya Surat Rekomendasi izin tetangga dari Kecamatan itu seikhlasnya seperti pada Pak Hadi.

“Kami tidak pernah memaksa pada warga untuk biaya rekomendasi, ini merupakan kesalah pahaman saja dan kami tidak memiliki wewenang menyegel usaha,” tuturnya.

Masih menurut Erlandinata, banyak laporan penipuan yang bermodus Pol PP dari Kecamatan yang datang kepada para pengusaha lokal seperti di Desa Panambangan yang dijanjikan pengurusan perijinan dengan membayar Rp 3,5 juta oleh oknum. Namun, izin tidak kunjung terbit. Dan sebagai Kasi Trantib, dirinya berkewajiban untuk meminta para pengusaha agar mengurus sendiri dari pada memberikan uang jutaan rupiah pada oknum.

Baca Juga :  Jembatan Cikaroya Hampir Ambruk, BPBD Ajukan Pembangunan ke BNPB

“Ada banyak kasus penipuan oleh oknum yang memanfaatkan Pol PP Kecamatan dalam mencari keuntungan pribadi. Contohnya dari warga Panambangan yang dijanjikan izin, padahal sudah membayar Rp 3,5 juta namun izin tidak pernah keluar dan di Kecamatan Sedong ini banyak ditemukan kasus seperti ini,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau
Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan
Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah
Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02 WIB

1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami