Dugaan Pelanggaran, Petugas PLN Sita Meteran Barang Bukti

- Redaksi

Senin, 25 September 2017 - 17:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Belakangan ini sedang viral kabar yang beredar di sosial media, tentang petugas PLN gadungan dengan surat tugas yang mencurigakan. Foto yang tersebar menampilkan dua orang pria berkemeja merah yang disandingkan dengan sebuah foto surat tugas berlogo PLN.

Pihak PLN pun menyelidiki tentang kebenaran dari pemberitaan yang sudah viral ini, sekaligus klarifikasi dan mengecek dugaan pelanggaran. Akhirnya, beberapa petugas PLN termasuk dua petugas yang terdapat dalam foto tersebut, serta didampingi oleh petugas kepolisian mendatangi Kampung Suradinaya Selatan RT 5 RW 8 Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon hari Senin (25/9), tempat berasalnya kabar tersebut.

Baca Juga :  Panwaslu Kota Cirebon Tutup Kasus Dugaan Mahar Politik

“Jadi, foto petugasnya memang asli, surat tugasnya yang palsu. Foto petugas tersebut disandingkan dengan foto surat tugasnya, sehingga orang-orang akan menyangka kalau petugas itu memang palsu,” jelas Humas PT PLN Area Cirebon Amir Machmud kepada awak media saat pengecekan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tugas palsu yang beredar di sosmed

Saat melakukan pengecekan di salah satu rumah yang sesuai dengan di foto, petugas menemukan kejanggalan, yakni sebuah jumper yang dipasang di meteran listriknya. Amir menjelaskan bahwa ini jelas merugikan pihak PLN. Sebab, jumper tersebut membuat penggunaan listrik yang banyak, tapi biayanya sedikit. Petugas pun langsung memutus aliran listriknya dan menyita meteran listrik yang terdapat barang buktinya.

“Dari 10 pelanggan yang kami cek, ada 1 pelanggan yang bermasalah. Awal munculnya kabar tersebut ternyata memang dari pemilik rumah yang ada di sini. Si pemilik rumah menyebarkan dan mempublikasikan seolah-olah petugas dari kami ini yang palsu, dikuatkan dengan adanya surat dan identitas palsu itu. Alasannya supaya kecurangan itu tidak diketahui oleh pihak PLN,” tuturnya.

Baca Juga :  Kuwu Panengan Lor Berikan Dukungan Penuh pada Ibu-Ibu Hamil

Barang bukti tersebut akan diserahkan ke kepolisian. Pelanggan terkait yang mau menyambungkan listriknya kembali, harus ke kepolisian dahulu, kemudian ke PLN untuk proses tagihan.

“Sanksinya adalah tagihan susulan. Sedangkan sanksi hukum ke kepolisian,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parlemen Bayangan Soroti Lemahnya Pengawasan MBG Usai 400 Siswa Diduga Keracunan di Cirebon
16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal
Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa
Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon
Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Parlemen Bayangan Soroti Lemahnya Pengawasan MBG Usai 400 Siswa Diduga Keracunan di Cirebon

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:41 WIB

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Berita Terbaru