Panwaslu Kota Cirebon Tutup Kasus Dugaan Mahar Politik

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon menyatakan bahwa kasus dugaan adanya mahar politik yang terjadi antara pasangan calon Siswandi dan Euis Fety Fatarwati adalah bukan suatu tindak pidana pemilihan.

Menurut Ketua Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Cirebon Mohamad Joharudin, berdasarkan UU pasal 47 ayat 1 dan 5 serta pasal 180b dan c UU no 10 tahun 2016, bahwa suatu perbuatan memberi dan menerima mahar atau imbalan, perlu adanya pembuktian serah terima dan penerimaan imbalan.

Baca Juga :  Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Akan Cuti Tanggal 12 Februari

“Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa dan disangkakan, termasuk pasangan Siswandi-Euis yang didampingi oleh kuasa hukumnya, semuanya menerangkan belum terjadi serah terima terkait dugaan mahar politik,” jelasnya saat ditemui awak media di kantor Panwaslu Kota Cirebon, Jumat (2/2).

Baca Juga :  Hanya Paslon Nomor Urut 4 yang Mau Deklarasi, Ini kata Ketua Panwas Kabupaten Cirebon

Karena belum adanya bukti serah terima, maka Panwaslu menyatakan bahwa itu bukanlah sebuah tindak pidana pemilihan. Adapun alat bukti berupa percakapan di media sosial tidak bisa dijadikan bukti kuat. Dengan demikian, kasus ini pun ditutup.

Baca Juga :  Tuan Guru Bajang Dapat Dukungan Buruh Cikarang Maju di Pilpres 2019

“Jikapun memang terbukti, maka akan
dipidana penjara paling singkat 36 sampai 72 bulan, serta denda 300 juta dan maksimal 1 milyar,” pungkasnya yang juga menjabat sebagai Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove
HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
PDIP Bekasi Panas! Ono Surono Minta Mesin Partai Bergerak Total Jelang 2029
Nawal Husni Resmi Pimpin PPP Kota Bekasi, Target Menang Besar 2029
Panas! Muscab PPP Kota Bekasi Disebut Ilegal, Nama Nawal Husni Disorot
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:15 WIB

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:47 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

PDIP Bekasi Panas! Ono Surono Minta Mesin Partai Bergerak Total Jelang 2029

Berita Terbaru

Ketua Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Kabupaten Bekasi Bekasi, Sarif Marhaendi, S.E.,

Bekasi

Pansus XV Dorong Perbup Segera Diterbitkan

Kamis, 16 Jul 2026 - 17:58 WIB

Kerjasama Hubungi Kami