Panwaslu Kota Cirebon Tutup Kasus Dugaan Mahar Politik

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2018 - 20:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon menyatakan bahwa kasus dugaan adanya mahar politik yang terjadi antara pasangan calon Siswandi dan Euis Fety Fatarwati adalah bukan suatu tindak pidana pemilihan.

Menurut Ketua Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Cirebon Mohamad Joharudin, berdasarkan UU pasal 47 ayat 1 dan 5 serta pasal 180b dan c UU no 10 tahun 2016, bahwa suatu perbuatan memberi dan menerima mahar atau imbalan, perlu adanya pembuktian serah terima dan penerimaan imbalan.

Baca Juga :  KAI Sediakan 6.144 Kursi

“Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa dan disangkakan, termasuk pasangan Siswandi-Euis yang didampingi oleh kuasa hukumnya, semuanya menerangkan belum terjadi serah terima terkait dugaan mahar politik,” jelasnya saat ditemui awak media di kantor Panwaslu Kota Cirebon, Jumat (2/2).

Karena belum adanya bukti serah terima, maka Panwaslu menyatakan bahwa itu bukanlah sebuah tindak pidana pemilihan. Adapun alat bukti berupa percakapan di media sosial tidak bisa dijadikan bukti kuat. Dengan demikian, kasus ini pun ditutup.

Baca Juga :  Dibukanya Kotak Surat Suara di Kelurahan, Panwaslu Kota Cirebon: Itu Pelanggaran

“Jikapun memang terbukti, maka akan
dipidana penjara paling singkat 36 sampai 72 bulan, serta denda 300 juta dan maksimal 1 milyar,” pungkasnya yang juga menjabat sebagai Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Demokrat Bekasi Turun ke Lapangan, Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI
dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV
Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove
HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Demokrat Bekasi Turun ke Lapangan, Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58 WIB

dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV

Berita Terbaru