KPU Kota Cirebon Menolak Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang dari Panwascam

- Redaksi

Minggu, 1 Juli 2018 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon akhirnya menolak rekomendasi yang disampaikan oleh Panwascam Kota Cirebon terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon 2018. Hal tersebut sebagai buntut dari pembukaan kotak suara yang tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam undang-undang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani dalam jumpa pers yang digelar di Kantor KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah Kota Cirebon, Sabtu (30/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Walaupun di Ujung Selatan Dekat Perbatasan Kabupaten, Sekolah Ini Terapkan Sistem Komputerisasi

“KPU Kota Cirebon telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat, di mana disarankan agar rekomendasi dari Panwascam ditolak,” jelasnya.

Menurutnya, saat pembukaan kotak suara di beberapa TPS, dilakukan tanpa mengganggu keberadaan dokumen data hasil perolehan dan penghitungan suara (Model C-KWK dan C1-KWK). KPU Kota Cirebon juga telah melakukan penelitian dan klarifikasi dengan seluruh pihak terkait surat rekomendasi dari Panwascam.

Dengan keluarnya surat tersebut, disebutkan enam surat rekomendasi dari 4 kecamatan tertanggal 29 Juni tak berlaku alias gugur. Masing-masing 1 Surat Rekomendasi dari Panwaslu Kec Kejaksan, 1 surat rekomendasi dari Kecamatan Kesambi, 1 surat rekoemndasi dari Kecamatan Pekalipan dan 3 surat rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Kesambi.

Baca Juga :  DJP Jabar II: 4 Pelaku Pidana Perpajakan Didenda 12,2 Miliar

“Secara fakta masih ditemukan adanya kejanggalan di mana surat rekomendasi dimaksud disampaikan pada akhir batas waktu penyampaian rekomendasi, yaitu hari Jumat, 29 Juni 2018 pukul 22.00 hingga 24.00 WIB,” tutur Emirzal.

Lebih lanjut, Emirzal menambahkan, bahwa hari Sabtu, 30 Juni 2018 jam 11.39 WIB, Ketua Bawaslu Jawa Barat telah menyampaikan konfirmasi kepada KPU Kota Cirebon, mengenai tidak ditemukannya indikasi pelanggaran sebagaimana dimaksud dari rekomendasi Panwascam tentang peristiwa di 24 TPS, bahkan dinyatakan lebih lanjut di mana untuk di 24 TPS telah dinyatakan tidak perlu ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca Juga :  Bersama Charly Van Houten, Agus Supriyadi Siap jadi Jurkam Luthfi-Qomar

Setelah pleno keputusan ditolaknya rekomendasi Panwaslu, lanjut Emirzal, Panwaslu akhirnya mencabut rekomendasi dari Panwascam terkait PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu Jawa Barat.

“Dengan demikian, kami menolak rekomendasi tersebut untuk dilakukan pemungutan suara ulang,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi
Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga
Membanggakan! Dosen IAI Nusantara Bekasi Lolos Program Bergengsi Lemhannas RI, Siap Cetak Generasi Berkarakter
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun
Hari Pertama MPLS di Bekasi Jadi Sorotan, Kadisdik Tegas: Tak Ada Tempat untuk Perpeloncoan!

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:46 WIB

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:08 WIB

Membanggakan! Dosen IAI Nusantara Bekasi Lolos Program Bergengsi Lemhannas RI, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:39 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah

Berita Terbaru

Atlet balap sepeda Kota Bekasi, Dharmawan Bekti, berhasil meraih podium pertama nomor Criterium Men Youth Jawa Barat pada Bupati Bogor Cup 2026 di Pakansari, Bogor, Sabtu (8/8/2026).

Bogor

Dharmawan Bekti Naik Podium, Bekasi Bidik Emas Porprov

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:12 WIB

Diskusi “Bedah Roadmap Implementasi B50: Regulasi hingga Dampaknya terhadap Industri Otomotif Indonesia” menghadirkan Cahyo Setyo Wibowo dari Kementerian ESDM, Ronny Senjaya, dan Aji Jaya dalam rangkaian GIIAS 2026, Tangerang, Jumat (7/8/2026).

Otomotif

B50 Diuji 40.000 Km, Apa yang Terjadi pada Kendaraan Diesel?

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:39 WIB

Peserta Fashion Show Gebyar Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bekasi tampil mengenakan busana bernuansa budaya Nusantara di atas catwalk. Kegiatan tersebut menjadi ajang memperkenalkan kekayaan budaya dan kreativitas lokal Kabupaten Bekasi.

Lainnya

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:46 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe memberikan apresiasi kepada atlet Peparpeda saat membuka ajang olahraga pelajar disabilitas di Kota Bekasi.

Olahraga

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga

Kamis, 6 Agu 2026 - 14:00 WIB