KPU Kota Cirebon Menolak Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang dari Panwascam

- Redaksi

Minggu, 1 Juli 2018 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon akhirnya menolak rekomendasi yang disampaikan oleh Panwascam Kota Cirebon terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon 2018. Hal tersebut sebagai buntut dari pembukaan kotak suara yang tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam undang-undang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani dalam jumpa pers yang digelar di Kantor KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah Kota Cirebon, Sabtu (30/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Eksponen Muhammadiyah Jawa Barat Dukung Pasangan Hasanudin-Anton

“KPU Kota Cirebon telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat, di mana disarankan agar rekomendasi dari Panwascam ditolak,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat pembukaan kotak suara di beberapa TPS, dilakukan tanpa mengganggu keberadaan dokumen data hasil perolehan dan penghitungan suara (Model C-KWK dan C1-KWK). KPU Kota Cirebon juga telah melakukan penelitian dan klarifikasi dengan seluruh pihak terkait surat rekomendasi dari Panwascam.

Dengan keluarnya surat tersebut, disebutkan enam surat rekomendasi dari 4 kecamatan tertanggal 29 Juni tak berlaku alias gugur. Masing-masing 1 Surat Rekomendasi dari Panwaslu Kec Kejaksan, 1 surat rekomendasi dari Kecamatan Kesambi, 1 surat rekoemndasi dari Kecamatan Pekalipan dan 3 surat rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Kesambi.

Baca Juga :  Dinkes Kabupaten Cirebon Berikan Imunisasi Meningitis pada 2.414 Jemaah Haji

“Secara fakta masih ditemukan adanya kejanggalan di mana surat rekomendasi dimaksud disampaikan pada akhir batas waktu penyampaian rekomendasi, yaitu hari Jumat, 29 Juni 2018 pukul 22.00 hingga 24.00 WIB,” tutur Emirzal.

Lebih lanjut, Emirzal menambahkan, bahwa hari Sabtu, 30 Juni 2018 jam 11.39 WIB, Ketua Bawaslu Jawa Barat telah menyampaikan konfirmasi kepada KPU Kota Cirebon, mengenai tidak ditemukannya indikasi pelanggaran sebagaimana dimaksud dari rekomendasi Panwascam tentang peristiwa di 24 TPS, bahkan dinyatakan lebih lanjut di mana untuk di 24 TPS telah dinyatakan tidak perlu ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca Juga :  Debat Pilwalkot Bekasi: Pepen Bantah Sungai Bekasi Tercemar Limbah Industri

Setelah pleno keputusan ditolaknya rekomendasi Panwaslu, lanjut Emirzal, Panwaslu akhirnya mencabut rekomendasi dari Panwascam terkait PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu Jawa Barat.

“Dengan demikian, kami menolak rekomendasi tersebut untuk dilakukan pemungutan suara ulang,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat
Pelepasan dan Pentas Seni TK Mafaza 2026 di Cibitung Berlangsung Haru, Guru hingga Orang Tua Menangis
Pesan Teti Karyati di Perpisahan SDN Muktiwari 01 Bikin Haru, Harap Jadi Program Unggulan
Pelepasan SDN Muktiwari 01 Penuh Haru, Kepsek Hasanudin, Guru dan Komite Sampaikan Pesan Menyentuh
Komite SDN 01 Muktiwari Minta Lulusan Jaga Nama Baik Sekolah
Kelulusan SDN Muktiwari 01 Berlangsung Haru di Babelan, Ini Pesan Penting Kepala Sekolah
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Universitas Pelita Bangsa Edukasi Warga Bekasi, Kekerasan terhadap Hewan Bisa Berujung Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42 WIB

Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

Pelepasan dan Pentas Seni TK Mafaza 2026 di Cibitung Berlangsung Haru, Guru hingga Orang Tua Menangis

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pesan Teti Karyati di Perpisahan SDN Muktiwari 01 Bikin Haru, Harap Jadi Program Unggulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:06 WIB

Pelepasan SDN Muktiwari 01 Penuh Haru, Kepsek Hasanudin, Guru dan Komite Sampaikan Pesan Menyentuh

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:54 WIB

Komite SDN 01 Muktiwari Minta Lulusan Jaga Nama Baik Sekolah

Berita Terbaru