Mantan Orang Dekat William Soeryadjaya Minta Perlindungan ke Prabowo soal Utang Rp20 Miliar

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum Drs Broery F. Awuy saat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kantor Sekretariat Kabinet RI di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

i

Tim kuasa hukum Drs Broery F. Awuy saat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kantor Sekretariat Kabinet RI di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Jakarta — Mantan orang dalam mendiang pengusaha nasional William Soeryadjaya, Drs Broery F. Awuy, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Permohonan itu disampaikan melalui tim kuasa hukumnya terkait dugaan pencantuman nama Broery sebagai penanggung utang PT Kepahiang Indah.

Surat resmi tersebut diserahkan ke Kantor Menteri Sekretaris Kabinet di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Juru bicara tim hukum dari Law Office Ferdinand Montororing & Partners, Charles M. Panjaitan, menyebut pihaknya meminta perhatian pemerintah atas persoalan hukum yang dinilai merugikan kliennya.

“Kami selaku tim hukum keluarga Drs Broery F. Awuy telah menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden RI. Kami berharap persoalan ini mendapat perhatian serius,” ujar Charles kepada wartawan.

Menurut Charles, kasus itu bermula dari fasilitas kredit yang diperoleh PT Kepahiang Indah dari salah satu bank milik negara sekitar tahun 1990. Nilai kewajiban perusahaan tersebut disebut mencapai Rp20 miliar.

Baca Juga :  Atas Diskresi Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188

Namun, pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar hukum yang mengaitkan Broery F. Awuy sebagai penanggung utang perusahaan tersebut. Sebab, menurut pengakuan kliennya, ia bukan pihak peminjam langsung dalam fasilitas kredit tersebut.

Baca Juga :  Pertama di Asia, Inilah Dia Sosok Pemilik MG Liverpool FC Limited Edition

“Tagihan itu kembali muncul pada 2025 dan dikaitkan kepada klien kami. Kami mempertanyakan dasar penetapannya,” kata Charles.

Tak hanya itu, tim hukum juga mengungkap adanya dampak administratif yang dialami keluarga Broery F. Awuy, termasuk dugaan pencekalan bepergian ke luar negeri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Keuangan maupun instansi terkait mengenai persoalan tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Belanja, Pengunjung Jakarta Fair 2026 Ramai-Ramai Donor Darah di Tengah Keramaian
TahiLalats Resmi Jadi Official Merchandise Jakarta Fair 2026, Ini yang Ditawarkan
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
XLSMART Gaspol Transformasi Digital! Luncurkan Ekosistem ESTA Berbasis AI & 5G di BRAVO 500 Summit 2026
Jadwal Fiersa Besari di Jakarta Fair 2026, Siap Bawakan “Celengan Rindu” di Pekan Pertama
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
XLSMART & KOMDIGI Luncurkan DigiHer, Target 2,4 Juta Perempuan Digital 2026
Menkomdigi Meutya Hafid Ingatkan Risiko AI, Pemerintah Siapkan Regulasi Ketat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:16 WIB

Tak Hanya Belanja, Pengunjung Jakarta Fair 2026 Ramai-Ramai Donor Darah di Tengah Keramaian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WIB

TahiLalats Resmi Jadi Official Merchandise Jakarta Fair 2026, Ini yang Ditawarkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:48 WIB

XLSMART Gaspol Transformasi Digital! Luncurkan Ekosistem ESTA Berbasis AI & 5G di BRAVO 500 Summit 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Jadwal Fiersa Besari di Jakarta Fair 2026, Siap Bawakan “Celengan Rindu” di Pekan Pertama

Berita Terbaru