Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mendorong transformasi besar pada Posyandu. Ke depan, Posyandu tidak hanya fokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga akan terlibat dalam enam layanan dasar masyarakat.
Hal itu dibahas dalam rapat implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Posyandu yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi di Gedung Wibawamukti, Rabu (6/5/2026).
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso mengatakan transformasi Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dilakukan agar pelayanan masyarakat di tingkat desa lebih terpadu dan maksimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam layanan tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga ketenteraman dan ketertiban umum.
“Posyandu sekarang tidak hanya soal kesehatan. Ke depan perannya lebih luas untuk membantu pelayanan masyarakat di desa,” ujar Iman.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kekuatan kader Posyandu di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menegaskan Posyandu merupakan bagian penting dari kelembagaan desa. Karena itu, kader di lapangan harus diperkuat agar program pemerintah bisa berjalan efektif.
Selain memperkuat kader, DPMD juga menyoroti pentingnya data administrasi yang akurat. Sebab, program pelayanan masyarakat dinilai tidak akan maksimal jika data di lapangan tidak valid.
“Kerja di lapangan harus dibarengi data yang kuat supaya program tepat sasaran,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bekasi juga akan menggelar lomba Posyandu mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten untuk mencari Posyandu terbaik yang nantinya dijadikan percontohan.
Melalui transformasi ini, Pemkab Bekasi berharap Posyandu bisa menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih modern, aktif, dan berdampak langsung bagi warga. (*)









