Wujudkan Layak Anak, Kabupaten Bekasi Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kemen PPPA

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi didampingi Bunda Forum Anak Daerah, Marlynda Ade Kuswara Kunang dan Plt. Kepala DP3A, Ani Gustini menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Bekasi Layak Anak Tahun 2025 di Auditorium Diskominfosantik Cikarang Pusat, Selasa (15/04/2025). Foto : Jaja Jaelani/Newsroom.

i

Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi didampingi Bunda Forum Anak Daerah, Marlynda Ade Kuswara Kunang dan Plt. Kepala DP3A, Ani Gustini menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Bekasi Layak Anak Tahun 2025 di Auditorium Diskominfosantik Cikarang Pusat, Selasa (15/04/2025). Foto : Jaja Jaelani/Newsroom.

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid sebagai bagian dari proses penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.

Verifikasi ini menjadi langkah krusial dalam menilai komitmen dan kesiapan daerah dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya secara terpadu, baik secara daring maupun luring.

Kegiatan verifikasi berlangsung pada Selasa (15/04/2025) di Aula Lantai 4 Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas KLA, hadir mewakili Bupati Bekasi dalam proses ini. Ia menegaskan bahwa verifikasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan administrasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Bekasi Dikebut, Dudung Pastikan Pendidikan Gratis untuk Anak Kurang Mampu

“Proses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menunjukkan sejauh mana implementasi kebijakan dan program ramah anak telah dijalankan di Kabupaten Bekasi, serta bagaimana sinergi antar-perangkat daerah terus diperkuat dalam rangka memenuhi indikator KLA,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bunda Forum Anak Daerah, Marlynda Ade Kuswara Kunang, turut memberikan paparan mengenai kontribusi Forum Anak dalam pelibatan generasi muda pada isu-isu perlindungan anak. Sementara itu, tim verifikator dari Kemen PPPA mengajukan berbagai pertanyaan yang mencakup aspek administrasi kependudukan anak, seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak, serta kesiapan fasilitas pendidikan yang ramah anak.

Baca Juga :  Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia Top Digital Innovation Award 2025

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menyampaikan bahwa proses verifikasi lapangan ini bukan hanya sebagai sarana penilaian teknis, tetapi juga bentuk akuntabilitas dan transparansi daerah dalam mewujudkan hak-hak anak.

“Verifikasi ini bukan sekadar pengumpulan angka, tetapi lebih pada bagaimana kami bisa menyampaikan bahwa kebijakan ramah anak berjalan nyata di lapangan. Semua pihak hadir, dari kepala perangkat daerah hingga masyarakat, menunjukkan dukungan konkret terhadap KLA,” jelas Ani.

Sebagai tindak lanjut dari proses ini, DP3A Kabupaten Bekasi diberikan waktu dua hari untuk melengkapi berkas-berkas yang diminta oleh verifikator dari Kemen PPPA RI. Seluruh data tersebut akan menjadi bagian dari penilaian akhir dalam menentukan predikat KLA 2025 yang akan diterima Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Objek Wisata Terkendala Oleh Pihak Pemerintah Desa

Verifikasi Lapangan Hybrid ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang penilaian formal, tetapi juga momentum evaluasi menyeluruh atas berbagai program dan kebijakan ramah anak yang telah dijalankan.

Melalui keterlibatan aktif seluruh stakeholder, Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Hasil dari verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan predikat Kabupaten Layak Anak tahun 2025 serta menjadi dorongan untuk terus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di masa mendatang. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran
DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:54 WIB

Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Berita Terbaru