KABUPATEN BEKASI – Polemik Perumahan Logam Bangun Setia (LBS) 2 di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi perhatian. DPRD Kabupaten Bekasi mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi mengevaluasi perizinan serta pemenuhan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan tersebut.
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun. Ia menilai kondisi sarana dan prasarana di LBS 2 perlu mendapat perhatian lebih, terlebih dirinya juga merupakan warga yang tinggal di kawasan tersebut.
“Pemkab Bekasi perlu meninjau izin pembangunan Perumahan LBS 2 karena sarana prasarana perlu mendapat perhatian lebih,” kata Jiovanno, Rabu (11/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Jiovanno, Pemkab Bekasi juga perlu memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyediaan PSU di Kawasan Perumahan berjalan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai ada hal yang terlewat terkait pemenuhan di Perumahan LBS 2,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah persoalan menjadi perhatian warga, di antaranya sistem pembuangan air yang dinilai belum optimal. Pada akhir 2025, beberapa titik di kawasan tersebut sempat mengalami genangan ketika hujan deras.
Selain itu, kondisi sejumlah jalan lingkungan juga dikeluhkan warga. Kerusakan jalan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pembangunan blok baru di kawasan perumahan.
Persoalan lain yang disoroti adalah keberadaan danau di kawasan perumahan yang dinilai belum dilengkapi standar keselamatan memadai. Sebelumnya, pernah terjadi insiden yang mengakibatkan seorang anak kecil meninggal dunia.
Atas kondisi tersebut, Jiovanno meminta Plt Bupati Bekasi menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan evaluasi dan verifikasi langsung ke lapangan.
OPD yang dinilai perlu dilibatkan antara lain DPMPTSP, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Disperkimtan, serta Dinas Perhubungan. Evaluasi tersebut mencakup rekomendasi teknis dan pemenuhan PSU yang sebelumnya telah dikeluarkan.
“Jangan sampai pengambilan keputusan hanya berdasarkan laporan administrasi. Perlu turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya,” tegasnya.
Jiovanno berharap evaluasi tersebut dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, mulai dari audit, perbaikan infrastruktur, hingga pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban pengembang.
“Yang dibutuhkan warga saat ini adalah kepastian. Evaluasi, perbaikan, dan pengawasan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
(*)






















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.